![]() |
Ilustrasi Verval ijazah |
Guru yang dimaksud
adalah guru-guru yang belum mengikuti seleksi awal program PPG.
Informasi tersebut
tentang pelaksaan program PPG tahun 2025.
Kemendikdasmen melalui
laman instagramnya menginformasikan bahwa guru yang telah melakukan verval ijazah setelah
tanggal 20 Desember akan menjadi kandidat pemanggilan PPG tahun 2025.
"Bagi Bapak/Ibu
yang melakukan verval ijazah setelah tanggal 20 Desember 2024 akan menjadi
kandidat peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di tahun
berikutnya," tulis akun @kemendikdasmen dikutip Senin, 16 Desember 2024.
Syarat verval ijazah
merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan guru agar Kemendikdasmen dapat
menginput data sesuai dengan jurusan yang dimiliki guru.
Verval ijazah dapat
dilakukan melalui laman info gtk.
Oleh karena itu
diharapkan guru untuk dapat melakukan verval ijazah sebagaimana langkah-langkah
berikut ini.
- Masuk ke laman info
gtk Kemendikbud.
- Masuk login
menggunakan username dan password guru masing-masing.
- Ketikan kode Captcha
- Setelah login, pilih
menu verval ijazah.
- Peserta yang pernah
melakukan verifikas ijazah sebelumnya agar mengklik "perbaikan hasil
validasi".
- Lengkapi formuli
perbaikan data.
- Unggah dokumen yang
diinginkan.
- Setelah merasa telah
mengisi data secara benar, segera klik "simpan data".
- Hasil Verval muncul.
- Jika verval berhasil,
data ijazah akan terverifikasi dan dianggap sah untuk mengikuti seleksi PPPK
atau PPG.
- Jika terdapat
kesalahan, guru akan diminta untuk memperbaiki data.
Itulah langkah-langkah yang dapat dilakukan guru untuk memverval ijazah melalui laman info gtk.*** klikpendidikan.com