Komandan Pos
Sertu Hebron Yoga Fanghestu dalam
keterangan persnya, menyampaikan penggagalan penyelundupan ini berawal dari
pelaksanaan Ambush oleh Pos Motaain di
jalan ilegal pantai Dusun Fatumetan,
Desa Kanebibi.
"Setelah menempatkan
anggota di titik ambush selang beberapa waktu dengan menggunakan NVG (teropong
malam, red) terlihat empat orang yang sedang mengangkut barang yang
mencurigakan dari semak belukar menuju arah pantai," ujarnya.
"Saat akan di
sergap keempat orang tersebut melarikan diri menuju arah Timor-Leste sehingga
pengejaran tidak dilanjutkan. Kemudian dilaksanakan pengecekan dan didapati
barang bawaan berupa 255 Dus minuman ringan jenis Coca-Cola dan Sprite,"
tambahnya.
Selanjutnya Danpos
melaporkan kejadian tersebut kepada Kapten Inf Yudha Hanggara, S.T Han selaku
Dan SSK I untuk di tindak lanjuti ke komando atas.
"Barang bukti
hasil penggagalan penyelundupan telah diserahkan ke Mako Satgas untuk
diamankan," bebernya.
Sementara Dansatgas
Yonif 741/GN Letkol Inf Sy. Gafur Thalib mengapresiasi
pelaksanaan Ambush oleh Danpos Motaain bersama anggotanya.
"Tetap waspada dan
terus laksanakan patroli di sekitar jalan ilegal yang dicurigai akan terjadinya
penyelundupan barang-barang ilegal baik yang ke Timor Leste maupun yang masuk
ke Indonesia, tetap utamakan faktor keamanan serta laksanakan tugas sesuai prosedur
yang berlaku," pungkas Dansatgas. (*) poskupang.com