Hal ini disampaikan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi NTT melalui Kabid Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai BKD NTT,
Fransiskus A. Wotan, S.Sos kepada Koranmedia.com, Senin 17 Februari 2025
malam.
Dijelaskan Frans, total
pelamar yang berhasil melakukan submit sebanyak 6.678 orang pada seleksi PPPK 2024 tahap kedua
di lingkungan Pemprov NTT.
“Jumlah submit PPPK 2024 tahap kedua 6.678
pelamar, rinciannya guru sebanyak 4.177 pelamar, tenaga kesehatan (Nakes) 133
pelamar dan teknis ada 2.368 pelamar”ungkap Frans.
Dia bilang dari total
jumlah pelamar tersebut, sebanyak 5.940 orang pelamar dinyatakan Memenuhi
Syarat (MS). Rinciannya, guru sebanyak 4.154 orang pelamar, Nakes terdapat 97
pelamar dan teknis ada 1.689 pelamar.
Sementara pelamar yang
dinyatakan TMS sebanyak 738 orang pelamar dengan rincian guru ada 23 orang,
Nakes 36 orang dan terbanyak pada teknis dengan jumlah 679 orang pelamar.
“Jumlah TMS ada 738 pelamar. Rinciannya guru
ada 23 pelamar, Nakes 36 pelamar dan teknis sebanyak 679 pelamar”
bebernya.
Frans mengaku ada
sejumlah penyebab ratusan pelamar tersebut dinyatakan TMS. Di antaranya,
pelamar yang melamar diluar unit kerja (tanpa melampirkan surat keterangan dari
unit tujuan), pelamar berasal dari luar instansi Pemprov NTT, pelamar tidak
melampirkan SK pengangkatan sebagai tenaga honorer selama 2 tahun terakhir.
Selain itu, Frans
berujar, ada pelamar yang kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi
yang dilamar, pelamar dengan masa kerja belum mencapai 2 tahun, surat
keterangan bekerja, aktif bekerja, Ijazah dan transkripsi nilai tidak
terbaca/buram dan STR Nakes kadaluarsa.
“Jadi pelamar yang dinyatakan TMS ini masih
bisa melakukan sanggah.” pungkasnya. *** koranmedia.com