Tetapi permasalahan
kesejahteraan guru sering kali terabaikan, sedangkan kontribusi mereka sangat
menentukan masa depan pendidikan di Indonesia. Melihat data dari Institute for
Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada tahun 2024 menunjukkan realitas
yang sangat memprihatinkan. Sebanyak 42% guru di Indonesia hidup dengan
penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan, dan lebih dari 13% lainnya hanya
menerima gaji sebesar Rp 500 ribu. Lebih parah lagi, sekitar 74% guru honorer
menerima upah jauh di bawah standar upah minimum terendah di Indonesia. Kondisi
ini mengungkapkan bahwa kesejahteraan guru berada pada level yang sangat rendah
dan jauh dari kata layak. Kondisi ini jelas memerlukan perhatian serius dari
pemerintah untuk memastikan bahwa guru mendapatkan penghargaan yang setara
dengan peran strategis mereka.
Rendahnya penghasilan
yang diterima oleh guru banyak dari mereka mencari pekerjaan sampingan demi
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagian besar guru bahkan harus
menjalani profesi di luar dunia pendidikan, seperti berdagang kecil-kecilan,
menjadi pekerja lepas, hingga pekerjaan serabutan lainnya, termasuk memulung.
Pilihan-pilihan ini sering kali bukan merupakan keinginan mereka, tetapi lebih
kepada kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup. Fenomena ini mencerminkan kompleksitas
tantangan yang dihadapi para guru di Indonesia.
Selain penghasilan yang
rendah, masalah lain yang tidak kalah serius adalah tingginya angka guru yang
terjerat utang, terutama melalui pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2024, profesi guru termasuk salah satu
kelompok yang paling rentan terjebak dalam jeratan pinjol. Banyak guru terpaksa
mencari solusi instan melalui pinjaman ini untuk mencukupi kebutuhan ekonomi
keluarga mereka. Beban utang ini tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis
mereka, tetapi juga berpotensi mengurangi fokus dan kualitas pengajaran yang
mereka berikan kepada siswa.
Permasalahan yang
dihadapi oleh guru ini tidak hanya menjadi cerminan dari kurangnya perhatian
terhadap kesejahteraan mereka, tetapi juga menunjukkan lemahnya prioritas
terhadap sektor pendidikan secara keseluruhan. Guru sebagai ujung tombak
pendidikan membutuhkan dukungan yang lebih besar agar dapat menjalankan tugas
mereka dengan optimal. Tanpa adanya perhatian serius terhadap kesejahteraan
mereka, sulit untuk mewujudkan visi pendidikan berkualitas yang mampu
mencerdaskan bangsa.
Pemerintah, sebagai
pemangku kebijakan, perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan
kesejahteraan guru. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa gaji guru
berada di atas standar kebutuhan hidup layak. Selain itu, perlindungan terhadap
guru dari jeratan utang terutama pinjol juga harus menjadi prioritas. Kesadaran
tentang pentingnya pendidikan dan peran guru dalam kehidupan bangsa harus terus
dibangun. Dengan demikian, dukungan terhadap profesi guru dapat menjadi gerakan
bersama yang harus melibatkan berbagai elemen masyarakat agar terwujudnya
kesejahteraan guru.
Guru bukanlah sekadar
pengabdi yang bekerja tanpa mengharapkan imbalan. Mereka adalah tenaga
profesional yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan
masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan
penghasilan yang layak, jaminan perlindungan hukum, serta peluang untuk
mengembangkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan.
Ungkapan "guru
adalah pahlawan tanpa tanda jasa" sering digunakan untuk menghormati
dedikasi para pendidik. Namun, jika penghormatan ini hanya menjadi retorika
kosong tanpa tindakan nyata, maknanya justru menjadi kontraproduktif. Walaupun
ungkapan tersebut bertujuan untuk memuliakan profesi guru. Oleh karena itu
tidak dapat menutupi kenyataan bahwa mereka memerlukan kesejahteraan dan
dukungan yang konkret agar dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal.
Masyarakat dan
pemerintah perlu bersama-sama mengubah cara pandang terhadap profesi guru, dari
sekadar penghormatan simbolis menjadi pengakuan yang konkret dan substansial.
Kebijakan yang memadai harus dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Selain itu penghargaan juga dapat diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan, seperti
memberikan ruang bagi guru untuk berinovasi dalam pembelajaran dan mendukung
riset serta pengembangan pendidikan. Sebab pada akhirnya kemajuan suatu bangsa
sangat bergantung pada kualitas pendidikan, dan kualitas pendidikan bergantung
pada kesejahteraan serta kompetensi para gurunya.