Hal tersebut dilakukan
karena terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Berdasarkan instruksi
Presiden, semua lembaga termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen) juga melaksanakan kebijakan tersebut.
Namun, di tengah
efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah, Menteri Pendidikan Dasar
dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti sampaikan 2 kabar gembira.
Apa saja 2 kabar
gembira yang disampaikan Mendikdasmen ? Simak artikel ini sampai selesai.
Mendikdasmen
menyampaikan 2 hal yang menjadi kabar menggembirakan bagi guru sertifikasi
dan non
sertifikasi.
Yang pertama adalah
Mendikdasmen mengupayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2025
dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri.
"Mudah-mudahan
kalau bisa cepat selesai, sebelum Idul Fitri bisa cair," ujar
Mendikdasmen.
Hal tersebut
disampaikan Abdul Mu'ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI pada 12 Februari
2025.
Saat ini Kemendikdasmen
sedang melakukan verifikasi dan validasi data guru yang berhak menerima
tunjangan tersebut.
Saat ini info GTK tidak
bisa diakses, artinya sedang dalam perbaikan penarikan data guru penerima TPG.
Adapun nominal TPG bagi
guru ASN adalah 1 kali gaji pokoknya per bulan, sedangkan untuk non ASN
mengalami kenaikan menjadi Rp 2 Juta per bulan.
Kabar gembira yang
kedua adalah guru
honorer non sertifikasi akan diberikan bantuan langsung dari
pemerintah.
Jadi, Kemendikdasmen
akan memberikan bantuan langsung kepada guru honorer non sertifikasi.
Nominal bantuan
langsung bagi guru honorer non sertifikasi mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 500
ribu per bulannya.
Demikian informasi
tentang 2 kabar gembira bagi guru sertifikasi dan non sertifikasi.
Semoga informasi yang
disampaikan dapat bermanfaat.*** klikpendidikan.com