Kementerian Agama
(Kemenag) RI dalam hal ini membuat sebuah survei nasional yang mengukur tingkat
kerukunan umat masyarakat dakam beragama di Indonesia. Hasil survei itu
dinamakan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB).
Terdapat tiga dimensi
yang dinilai dalam IKUB, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat
beragama. Menariknya, mengutip dari balitbangdiklat.kemenag.go.id yang
dikelola Kemenag, tren IKUB di Indonesia menunjukkan perkembangan positif dari
tahun ke tahun.
Tahun 2024, skor IKUB
nasional tercatat sebesar 76,47. Naik dibandingkan tahun sebelumnya yang
mencatatkan nilai 76,02.
Sementara itu, Nusa
Tenggara Timur (NTT) didapuk sebagai provinsi paling toleran di Indonesia.
Provinsi ini mendapatkan skor total 82,86, dan masuk dalam kategori “Sangat
Tinggi”.
Luar biasanya lagi, ini
bukan kali pertama NTT mendapatkan “pengakuan” sebagai provinsi dengan tingkat
toleransi paling tinggi di Indonesia. Tahun 2023, NTT juga mendapatkan
peringkat dan nilai tertinggi pada survei IKUB yang dilakukan oleh Kemenag RI.
Provinsi yang Paling Toleran di Indonesia
Berdasarkan Indeks Kerukunan Beragama
Data Kementerian Agama
menyebut, NTT merupakan provinsi dengan mayoritas masyarakat beragama Kristen.
Bahkan, per 2023, provinsi ini menjadi rumah bagi umat Kristen paling banyak di
Indonesia dengan populasi lebih dari lima juta jiwa. Sekitar 59,7 persen di
antaranya beragama Katolik.
Uniknya, NTT juga
menjadi salah satu provinsi yang memiliki Kampung Kerukunan. Terletak di
Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Kampung Kerukunan sudah diresmikan pada Oktober
2023 lalu.
Kampung ini menjadi
simbol kerukunan antarumat beragama di NTT. Bahkan, NTT tidak hanya memiliki
satu Kampung Kerukunan saja. Terdapat beberapa kampung serupa di kelurahan yang
berbeda-beda. Hal ini menjadi contoh nyata bagaimana semua umat beragama dapat
hidup berdampingan dengan damai.
Lalu, di mana lagi
provinsi yang dianggap paling toleran di Indonesia selain NTT? Berikut daftar
provinsi paling toleran berdasarkan data yang diterbitkan oleh Badan Litbang
dan Diklat Kementerian Agama RI (Balitbang Diklat Kemenag) 2024 beserta skor
yang diperoleh:
1. NTT – 84,25
2.
Riau – 84,23
3.
Kepulauan Riau –
82,21
4.
Bali – 81,77
5.
Sulawesi Utara –
81,33
6.
Papua – 80,88
7.
Sumatra Utara –
80,88
8.
Maluku – 80,54
9.
Kalimantan Barat
– 79,52
10. Sulawesi Selatan – 79,04
Semakin baiknya angka
toleransi di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh untuk negara-negara lain
dalam menciptakan kerukunan di tengah pluralitas beragama. *** goodnewsfromindonesia.id