Gubernur NTT Terpilih Tak Masalah Pelantikan Diundur: Serentak Makin Bagus

Gubernur NTT Terpilih Tak Masalah Pelantikan Diundur: Serentak Makin Bagus

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)



Suara Numbei News - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengaku tak masalah dengan diundurnya waktu pelantikan. Melki menyebut mundurnya waktu pelantikan juga sudah disesuaikan dengan jadwal selesai sidang gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya kan sudah disampaikan, biar untuk menunggu putusan dismissalnya MK dan pasti itu banyak juga yang ternyata juga bisa memenuhi ketentuan untuk dilantik, tinggal nanti melalui proses di KPUD masing-masing, DPRD dan gubernur dan bersurat ke Jakarta ke Kemendagri dan gubernur dan bupati/walikota juga bisa banyak yang dilantik," kata Melki kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

Melki menyebut akan lebih bagus jika pelantikan dilakukan secara serentak. Meski pelantikan diundur, dia memastikan sudah mulai berkomunikasi dengan Pemerintah NTT untuk mengisi kekosongan jelang pelantikan.

"Makin banyak serentak, makin bagus. Enggak ada masalah (mundur), toh kami juga yang sudah terbentuk ini yang sudah terpilih ini yang bersih-bersih MK ini (tidak digugat ke MK). Sementara menunggu pelantikan kita semua sudah kerja ini," ucap Melki.

"Saya sudah ketemu juga dengan pemerintahan provinsi NTT. Kemarin meresmikan Rumah Sakit Pratama Amfoang di perbatasan negara. Jadi walaupun belum dilantik kita sudah kerja," imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan tanggal pelantikan kepala daerah nonsengketa dan kepala daerah hasil dari putusan dismissal MK antara 18, 19, 20 Februari 2025. Tito masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait tanggal pasti pelantikan dari yang diusulkan.

"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal ada di Presiden. Hal itu, kata, diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Nanti saya akan melakukan exercise ya, karena saya sudah menyampaikan tanggal-tanggal tersebut kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden masih punya waktu untuk memutuskan tanggal mana," ujarnya.

Tito mengatakan pemerintah bersama KPU dan Bawaslu juga akan menggelar rapat bersama Komisi II terlebih dulu. Rencananya rapat digelar Senin (3/2). *** detik.com





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama