Saat ini kasus tersebut
sudah ditangani Propam Polres Malaka. Namun dia menegaskan jika itu bukan
sebuah pengeroyokan.
"Iya memang ada
pemukulan, bukan pengeroyokan dan saat ini sedang ditangani oleh Propam Polres
Malaka," kata Kapolres Malaka, AKBP. Rudy Ledo Selasa (4/2) saat
dikonfirmasi CNN Indonesia.com
Menurutnya dari hasil
pemeriksaan sementara aksi pemukulan tersebut akibat adanya kesalahpahaman
antara Kasat Reskrim dan anggotanya dan tujuannya membina. Tetapi caranya
kurang tepat karena melakukan pemukulan.
"Saya sudah cek
langsung, dari hasil periksa segala macam kayaknya ada kesalahpahaman disana,
intinya perlu diketahui sebenarnya tujuannya perwira itu membina hanya caranya
kurang tepat," jelas Rudy.
Dia mengatakan,
pemukulan tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan dan aktivitas dari anggota
yang menjadi korban penganiayaan. Tapi memang, lanjutnya, ada bengkak dan memar
di tubuh korban.
Disampaikannya secara
internal pihaknya akan melakukan penindakan jika memang perwiranya lalai yang
tidak sepantasnya dilakukan terhadap bawahannya.
"Dia mau membina
tapi caranya kurang tepat yang seharusnya membina itu disuruh push up disuruh
lari atau apa seperti itu sebenarnya bukan dengan dipukuli," ujarnya.
Diterangkan Rudy bahwa
ada dugaan saat melakukan pemukulan para perwira tersebut sedang berada di
bawah pengaruh minuman keras. Tapi itu masih akan didalami lagi.
"Kemungkinan
(perwiranya) ada di bawah pengaruh alkohol, kemungkinan, tapi secara internal
akan saya proses," katanya.
Dia juga mengatakan
bahwa korban hanya satu orang yakni Briptu HN bukan dua orang.
Sementara itu, Kabid
Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin mengatakan telah memberi
perintah agar para perwira dan korban untuk dibawa ke Polda NTT untuk dilakukan
pemeriksaan.
"Sudah saya
perintahkan dibawa ke Polda semua," kata Sormin Selasa (4/2).
Saat ini ketiga perwira
tersebut sementara menjalani pemeriksaan di Propam Polres Malaka. Dan akan
segera dibawa ke Propam Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
Terpisah Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chanra mengatakan kasus penganiayaan
perwira di Polres Malaka terhadap anak buahnya sudahditangani Propam Polres
Malaka.
"Saat ini sedang
diperiksa," kata Hendry.
Dia mengatakan sudah
ada perintah dari Kabid Propam bahwa untuk penanganannya akan dilakukan di
Polda NTT. Jadi nanti mereka akan dibawa ke Polda NTT baik itu ketiga perwira
dan korban.
Sebelumnya Tiga perwira
di Polres Malaka, Polda NTT, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua
bawahannya tanpa alasan yang jelas. Ketiga perwira tersebut diduga sedang mabuk
minuman keras.
Informasi yang dihimpun
menyebutkan penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga perwira Polres Malaka
yakni Kasat Reskrim, Iptu TA, Kanit Pidana Umum (pidum), Ipda MF dan Kapolsek
Malaka Tengah, Ipda HP.
Ketiga perwira tersebut
diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Sat Reskrim yakni Aiptu ET
dan Briptu HN.
Penganiayaan tersebut
terjadi pada Selasa (4/1) dinihari sekitar pukul 02.30 di kamar kos Briptu HN.
Dan ketiga perwira polisi tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras saat
melakukan penganiayaan.
Kapolres Malaka, AKBP.
Rudy Ledoh menyampaikan informasi awal dugaan yang melakukan penganiayaan
tersebut adalah Kasat Reskrim Iptu TA, Kanit Pidana Umum (pidum), Ipda MF dan
Kapolsek Malaka Tengah, Ipda HP.
"Informasi awal
itu dugaan ((pelakunya) pak kasat reskrim, kemudian kanit pidum, dengan
kapolsek Malteng," kata Rudy.
Menurut informasi yang
diterima, penganiayaan tersebut berlangsung saat kedua korban sedang berada di
kamar kos Briptu HN. Tiba-tiba didatangi oleh ketiga atasan mereka dan langsung
melakukan penganiayan tanpa alasan yang jelas.
Ketiga perwira yang
diduga sedang mabuk minuman keras itu langsung mengeroyok kedua korban dengan
pukulan dan tendangan tetapi kedua korban tidak membalas karena mengetahui
ketiganya adalah atasan mereka.
Akibat penganiayaan tersebut dari foto-foto yang diterima kedua korban mengalami beberapa luka robek di tangan dan juga kaki. Korban juga mengalami bengkak di bagian wajah. *** cnnindonesia.com