Kejati NTT Tunggu Hasil Hitung Kerugian Negara Kasus Sejumlah Plafon Sekolah Ambruk

Kejati NTT Tunggu Hasil Hitung Kerugian Negara Kasus Sejumlah Plafon Sekolah Ambruk

Foto: Kajati NTT, Zet Tadung Allo, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025). (Simon Selly/detikBali)



Suara Numbei News - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus sejumlah plafon sekolah ambruk. Kejati NTT teah melakukan penyelidikan mengenai dugaan korupsi dalam pembangunan sejumlah sekolah itu.

Kajati NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan perhitungan kerugian negara proyek sekolah yang plafonnya ambruk dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Walhasil, Kejati NTT menunggu perhitungan tersebut.

"Kami tinggal menunggu perhitungan kerugian dari Ditjen (Kawasan Permukiman) PU yang turun untuk melakukan perhitungan dan sekaligus melihat teknisnya dan kerugian negaranya," terang Zet di Kejati NTT, Selasa (25/2/2025).

Mentan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengungkapkan kasus plafon sekolah jebol terjadi pada beberapa sekolah di NTT. Penganggaran proyek itu dilakukan pada tahun yang berbeda.

"Untuk plafon sekolah yang roboh itu sementara kami penyelidikan untuk tahun anggaran 2021. Sementara tahun anggaran yang 2022 itu juga sudah masuk penyidikan," terang Zet.

Diberitakan sebelumnya, Kejati NTT menyita empat boks dokumen yang diduga terkait tindak korupsi proyek perbaikan tiga sekolah. Dugaan korupsi terendus dari plafon sekolah yang ambruk.

Penyitaan empat dokumen didapat dari hasil penggeledahan jaksa di empat lokasi pada Selasa (21/1/2025). Yakni, di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTT, rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kantor PT MBS kerja sama operasional (KSO) PT KAD, dan rumah milik seseorang berinisial HS di Timor Tengah Utara (TTU).

"Yang disita itu semuanya dokumen. Tim menyita empat boks. Jadi di masing-masing tempat, tim menyita dokumen sebanyak kurang lebih satu boks," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, Rabu (22/1/2025).

Raka membeberkan penggeledahan dilakukan seusai Kajati NTT, Zet Tadung Allo, memantau tiga sekolah di NTT yang plafon ruang kelasnya roboh. Ketiga sekolah itu berada di wilayah Naloni, Besmarak, dan Oesapa.

"Namun, dari tiga sekolah yang ditinjau itu, ada dua sekolah, yaitu SD Naioni dan Besmarak yang terkait penggeledahan oleh tim pidsus (pidana khusus) di empat lokasi kemarin, sedangkan SDI Oesapa itu beda tahunnya, jadi tidak termasuk," ungkap Raka.

Menurut Raka, dokumen yang disita terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pada Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya BPPW NTT, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Provinsi NTT tahun anggaran 2021.

"Untuk kerugian negara pasti ada karena ini sudah tahap penyidikan. Namun, belum ditentukan berapa jumlahnya, nanti kami infokan kembali. Karena sementara berproses," ujarnya.

"Kalau untuk saksi belum diperiksa karena tim masih lakukan pemeriksaan dokumen," tambahnya.

Raka menegaskan penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, itu bertujuan agar ada alat bukti permulaan.

"Dengan alat bukti yang diperoleh, penyidik akan dapat menentukan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan," tandas Raka. *** detik.com




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama