![]() |
Wakil ketua komisi V DPRD NTT Agustinus Nahak (Dokpri) |
Wakil ketua komisi V
yang membidangi pendidikan di NTT itu, mengutuk keras tindakan oknum plt kepsek SMKN 1
Atambua.
Dirinya kepada media
ini, Sabtu (01/02/2025) menegaskan bahwa, seharusnya sebagai pemimpin di
lembaga pendidikan perlu banyak belajar tentang kerendahan hati dan
kebijaksanaan dalam menyikapi sebuah persoalan.
"Keputusan ini
memang hal kecil tetapi dampaknya sangat besar, bagi masa depan siswa. Apalagi
tinggal dua bulan kedepan mereka mau mengikuti ujian akhir sekolah, jangan
sampai karena hal sepeleh menghancurkan masa depan anak-anak" Ungkap
Politisi berlogo beringin itu.
Ia pun sangat
menyayangkan tindakan yang tidak terpuji dan tidak mencerminkan kepemimpinan
sama sekali yang dilakukan oleh Plt kepsek SMKN 1 Atambua.
Ia juga memberikan
catatan singkat sebagai sebuah refleksi bagi plt kepsek yang dinilainya perlu
belajar banyak tentang teori kepemimpinan.
Berikut tanggapan
anggota DPRD NTT yang berhasil dirangkum Hits IDN ;
1.Komisi V DPRD
provinsi NTT keberangkatan dengan siswa yang dikeluarkan karena waktu ujian
akhir sudah dekat atau 2 bulan lagi sehingga kepala sekolah harus bijaksana.
2.Tugas guru itu
mendidik dan membina siswa
3.Korwas diberi
tugas untuk menyelesaikan bersama Plt kepala sekolah
4.Siswa kelas 12 saat
ini sudah masuk dalam daftar peserta ujian akhir sehingga meminta kepala
sekolah agar lebih bijaksana dalam bertindak.
Diberitakan media hitsidn.com
sebelumnya, Baru sebulan lebih dipercayakan menjabat sebagai pelaksana tugas
SMK N 1 Atambua, Plt. Vinsensius Darius Taek, tega mengeluarkan 13 peserta
didik dengan alasan bahwa peserta didik yang dikeluarkan itu diduga tidak
mengikuti praktek.
Ketidak keterlibatan 13
siswa itu mengakibatkan Plt Vinsensius Taek naik pitam dan mengambil keputusan
untuk mengeluarkan siswa kelas XII yang dipersiapkan untuk mengikuti ujian
akhir sekolah.
Salah seorang informant
terpercaya, yang dihubungi media ini membenarkan bahwa adanya keputusan
dikeluarkannya siswa kelas XII sebanyak 13 orang.
" Benar sekali,
keputusan ini diambil tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku, jika
ini dibiarkan lembaga pendidikan ini babak belur" Katanya.
Sementara Plt Kepsek
SMK N 1 Atambua, Vinsensius Taek enggan untuk memberi komentar soal
keputusan yang diambilnya tanpa memikirkan masa depan belasan siswa yang
dikeluarkan jelang ujian akhir sekolah.
Meskipun wartawan sudah
mencoba menelpon dan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, namun plt
Vinsensius sama sekali tidak merespon.
Diketahui, Vinsensius
Darius Taek adalah plt kepsek SMK N 1 Atambua yang baru diserah terima sebagai
plt kepsek pada 16 Desember 2024 menggantikan posisi Hermalinda Julita Meo
Djawa.*** hitsidn.com