Mendikdasmen akan
menerapkan sistem terbaru untuk mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi.
Langkah ini merupakan
bentuk upaya pemerintah untuk menjawab tantangan kesejahteraan guru di
Indonesia.
Sebelumnya, pembayaran
tunjangan sertifikasi bagi guru dicairkan melalui pemerintah daerah.
Namun banyak guru yang
mengeluhkan hambatannya karena mengalami keterlambatan dalam menerima
tunjangan.
Skema pembayaran
tunjangan sertifikasi tersebut dianggap kurang efektif.
Sehingga Mendikdamen
melakukan perubahan supaya tunjangan mereka dapat diterima secara tepat waktu.
Mendikdasmen akan
menerapkan mekanisme baru mengenai pencairan tunjangan guru.
Aturan baru yang akan
diterapkan oleh Mendikdasmen yaitu sistem transfer langsung dari pemerintah
pusat.
Dimana guru-guru
penerima tunjangan akan menerima uang tunjangannya langsung dari pemerintah
pusat.
Mendikdasmen
mengungkapkan bahwa kedepannya skema pembayaran tunjangan sertifikasi guru akan
disalurkan secara langsung tanpa perantara.
“Kami sedang dalam
proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para
guru,” Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Hal ini dilakukan
dengan harapan dapat mengurangi hambatan para guru akibat keterlambatan dalam
menerima tunjangan.
Dengan langkah ini
pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para guru yang harapannya
mereka dapat termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran terhadap para
pelajar.
Kabar baiknya, skema
pembayaran terbaru ini langsung mendapat respon positif dari Menteri Keuangan.
Mu'ti mengatakan bahwa
kebijakan ini sudah disetujui dan tinggal melakukan proses verifikasi data.
“Sudah ada pembahasan
dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi
datanya,” lanjutnya.
Dengan kebijakan baru
ini semoga membawa perubahan baik bagi para guru. *** klikpendidikan.com