banner 6 Pelaku Pemerkosaan di Asrama Polres Belu Berhasil Ditangkap, Satu Orang Dalam Pengejaran

6 Pelaku Pemerkosaan di Asrama Polres Belu Berhasil Ditangkap, Satu Orang Dalam Pengejaran

Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Panggabean


Suara Numbei News - Enam remaja terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis dibawah umur akhirnya diringkus Satreskrim Polres Belu pasca kejadian tersebut.

Keenamnya langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan atau pengambilan keterangan oleh tim penyidik Unit PPA guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Panggabean membenarkan, para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dari korban pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 lalu.

Dari keterangan yang berikan korban ada tujuh orang pelaku. Salah satu pelakunya merupakan anak dari Anggota Polisi aktif di Polres Belu.

"Pelakunya sesuai keterangan itu tujuh. Sekarang yang ditangkap enam orang, satunya masih dalam pengejaran," sebut Rio tanpa merincikan identitas para pelaku kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan yang bersangkutan (korban) datang ke Atambua dari Kupang untuk bertemu dengan Pamannya.

"Kronologisnya bahwa, sang anak ini datang ke Atambua dari Kupang untuk bertemu dengan omnya. Jadi, setelah itu bertemulah dengan para pelaku karena dari para pelaku ada yang dikenal korban. Baru dibawa ke rumah, barulah terjadi hal tersebut," papar dia.

Ditengarai soal korban disekap oleh para pelaku di Rumah Dinas sejak hari Minggu hingga Selasa, Rio menuturkan bahwa, berdasarkan keterangan dari korban, setelah dirinya tiba Atambua dari Kupang tidak tahu mau kemana.

"Jadi meminta tempat tinggal begitu, tapi dimanfaatkan oleh para pelaku. Tapikan pada dasarnya sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia tetap namanya anak dibawah umur tidak boleh. Jadi, tidak ada kekerasan hanya pemaksaan saja," ujar dia.

Untuk diketahui, sesuai informasi yang dihimpun media, kasus rudapaksa itu terjadi pada Minggu 9 Maret malam hingga Selasa 11 Maret 2025 lalu di Asrama Polisi Mapolres Belu perbatasan RI-RDTL.

Terduga para pelaku pemerkosaan dilaporkan korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Belu pada Rabu tanggal 12 Maret lalu usai dirinya yang disekap dan disetubuhi terlapor secara bergantian. *** katantt.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama