Hal itu disampaikan
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam jumpa pers usai melaksanakan
kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Malaka pada Sabtu, (28/3/2025) lalu.
Pasalnya, pada tahun
2024 Kabupaten Malaka merupakan penyumbang kasus TPPO terbanyak di NTT.
Sehingga dalam jumpa pers tersebut, Gubernur NTT yang biasa disapa Melki
mengatakan akan bentuk satgas kusus pengiriman pekerja migran agar masalah TPPO
dapat diturunkan sampai angka nol.
"Nanti kami duduk
dulu, kami akan fokuskan polanya agar nanti TPPO bisa kita turunkan sampai nol.
Sehingga nanti orang yang berangkat itu legal dan dipersiapkan dengan baik.
Baik itu bahasa, skil dan sebagainya. Kami akan buatkan satgas pengiriman
pekerja migran yang legal. Bukan satgas TPPO tapi satgas pengiriman pekerja
migran," ujar Melki.
Melki mengatakan akan
fokus dari Desa untuk mencegah adanya kasus TTPO.
"Kami akan
memastikan agar sekarang kita fokus dari desa. Bersama dengan seluruh pihak
terkait, baik dari Pemerintah Desa, Pemeruntah Daerah tingkat 2, TNI/Polri dan
semua yang terlibat di bisnis pekerja migran ini. Karena kita berperang dengan
TPPO ini, sebenarnya juga mengganggu bagi para perusahaan yang mengurus dengan
resmi," ucap Melki.
Selain itu, Melki juga
menegaskan yang untung dari TTPO itu adalah oknum. Secara Institusi sebenarnya
tidak ada.
"Sekali lagi yang
untung dari TPPO ini adalah oknum - oknum. Baik itu dari Pemerintah maupun dari
TNI/Polri. Secara Institusi sebenarnya tidak ada. Pemerintah pasti jaga dia
punya rakyat. TNI/Polri juga pasti sama. Perusahan-perusahan juga sama,"
tegas Melki. (Ito). *** Trubun Flores