SKTP di Info GTK Mulai Terbit! Bagaimanakah Nasib Guru dengan Kode 02?
Cek harga di Blibli
Cek harga di Lazada

SKTP di Info GTK Mulai Terbit! Bagaimanakah Nasib Guru dengan Kode 02?



Suara Numbei News - Kabar gembira datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia! Surat Keterangan Terbit Pembayaran (SKTP) kini mulai diterbitkan melalui Info GTK sebagai bagian dari pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Para guru diimbau untuk segera melakukan pengecekan status mereka agar tidak terlewat dalam proses pencairan dana tunjangan yang dinantikan.

Namun, di tengah kabar baik ini, masih ada sejumlah guru yang menghadapi kendala. Salah satunya adalah mereka yang terdata dengan kode 02, yang berarti data validasi TPG mereka belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh guru dengan status ini?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Salam Satu Data pada Kamis (27/3), terjadi perubahan status signifikan pada sistem Info GTK sejak pagi hari ini. Banyak guru yang sebelumnya tercatat dengan kode 13 atau belum valid, kini sudah berstatus valid setelah SKTP mereka diterbitkan.

Selain itu, nomor dan format SKTPG juga telah tertera di aplikasi Info GTK, memberikan kepastian bagi para guru yang telah memenuhi syarat. Namun, perbedaan masih terjadi antara mereka yang sudah tervalidasi dan yang belum, terutama bagi guru dengan kode 02.

Kode 02 dalam sistem Info GTK menunjukkan bahwa data validasi TPG masih belum memenuhi syarat. Penyebab utamanya adalah jumlah jam linier pengajaran yang kurang dari batas minimal yang ditentukan.

Beberapa kondisi yang menyebabkan guru masuk dalam kategori ini antara lain:

1.      Jumlah Jam Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Guru di sekolah induk yang hanya mengajar kurang dari 12 jam tatap muka tidak memenuhi kuota minimum penerima TPG.

Meskipun ditambah tugas tambahan, total jam mengajar tetap kurang dari 24 jam linier yang disyaratkan.

Contoh kasus: Seorang guru mengajar 10 jam di sekolah induk dan memiliki tugas tambahan utama 12 jam, sehingga total jamnya 22 jam. Namun, batas minimal yang ditentukan adalah 24 jam, sehingga belum valid.

2.      Kurangnya Rasio Guru di Sekolah Induk

Jika rasio guru di suatu sekolah sudah mencukupi, maka tambahan jam mengajar dari tugas tambahan tidak dapat membantu validasi SKTP.

3.      Belum Melengkapi Data Validasi

Data kehadiran atau jadwal tatap muka belum diunggah dengan lengkap.

Adanya perbedaan antara data yang diinput sekolah dengan sistem validasi Info GTK.

Meskipun saat ini belum valid, guru dengan kode 02 masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data mereka. Sistem validasi TPG akan terus diperbarui selama masa berlaku setengah tahun ke depan, sehingga masih ada waktu untuk melakukan penyesuaian.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

1.      Menambah Jam Mengajar di Sekolah Non Induk

·        Guru dapat mencari tambahan jam mengajar minimal 6 jam di sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pengajar.

·        Jika rasio guru di sekolah tersebut memungkinkan, status validasi bisa berubah menjadi A5, yang menunjukkan bahwa jam linier sudah mencukupi.

2.      Melengkapi Data Validasi

·        Pastikan data kehadiran, jadwal tatap muka, dan tugas tambahan sudah diinput dengan benar di Info GTK.

·        Bekerja sama dengan operator sekolah dan dinas pendidikan untuk memastikan tidak ada data yang terlewat.

3.      Mengikuti Aturan Permendik Dasmen No. 449

Guru disarankan mengikuti regulasi terbaru terkait validasi TPG agar tidak terkendala dalam pencairan tunjangan.

Tidak hanya guru dengan kode 02, beberapa guru dari berbagai mata pelajaran seperti matematika, bahasa Inggris, dan produktif di SMK sebelumnya juga menghadapi kendala validasi. Namun, setelah diterbitkannya SKTP, banyak dari mereka kini berubah status menjadi kode 8, yang menunjukkan bahwa data mereka sudah valid.

Bagi guru yang telah menerima SKTP, langkah selanjutnya adalah segera melakukan konfirmasi data melalui aplikasi Info GTK. Ini penting agar dana tunjangan dapat langsung ditransfer dari kas pusat tanpa ada kendala administratif.

Penerbitan SKTP ini tentu menjadi kabar baik bagi banyak guru yang telah menanti pencairan TPG mereka. Namun, bagi guru dengan kode 02, masih ada perjuangan yang harus dilakukan. Dengan sistem penarikan data yang terus berjalan, mereka masih memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Diharapkan pihak sekolah dan dinas pendidikan turut membantu proses validasi ini agar setiap guru yang berhak menerima tunjangan tidak terlewatkan. Dengan kerja sama yang baik, pencairan TPG dapat berjalan lebih lancar dan adil bagi seluruh guru di Indonesia.

Jangan lupa untuk rutin mengecek Info GTK agar selalu mendapatkan update terbaru terkait SKTP dan validasi TPG. Semoga semua guru bisa segera mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama