Namun, di tengah kabar
baik ini, masih ada sejumlah guru yang menghadapi kendala. Salah satunya adalah
mereka yang terdata dengan kode 02, yang berarti data validasi TPG mereka belum
memenuhi persyaratan yang ditentukan. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh
guru dengan status ini?
Berdasarkan informasi
yang dihimpun dari kanal YouTube Salam Satu Data pada Kamis (27/3), terjadi
perubahan status signifikan pada sistem Info GTK sejak pagi hari ini. Banyak
guru yang sebelumnya tercatat dengan kode 13 atau belum valid, kini sudah
berstatus valid setelah SKTP mereka diterbitkan.
Selain itu, nomor dan
format SKTPG juga telah tertera di aplikasi Info GTK, memberikan kepastian bagi
para guru yang telah memenuhi syarat. Namun, perbedaan masih terjadi antara
mereka yang sudah tervalidasi dan yang belum, terutama bagi guru dengan kode
02.
Kode 02 dalam sistem
Info GTK menunjukkan bahwa data validasi TPG masih belum memenuhi syarat.
Penyebab utamanya adalah jumlah jam linier pengajaran yang kurang dari batas
minimal yang ditentukan.
Beberapa kondisi yang
menyebabkan guru masuk dalam kategori ini antara lain:
1. Jumlah Jam Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Guru di sekolah induk yang hanya mengajar kurang
dari 12 jam tatap muka tidak memenuhi kuota minimum penerima TPG.
Meskipun ditambah tugas tambahan, total jam mengajar
tetap kurang dari 24 jam linier yang disyaratkan.
Contoh kasus: Seorang guru mengajar 10 jam di
sekolah induk dan memiliki tugas tambahan utama 12 jam, sehingga total jamnya
22 jam. Namun, batas minimal yang ditentukan adalah 24 jam, sehingga belum
valid.
2.
Kurangnya Rasio
Guru di Sekolah Induk
Jika rasio guru di suatu sekolah sudah mencukupi,
maka tambahan jam mengajar dari tugas tambahan tidak dapat membantu validasi
SKTP.
3.
Belum Melengkapi
Data Validasi
Data kehadiran atau jadwal tatap muka belum diunggah
dengan lengkap.
Adanya perbedaan antara
data yang diinput sekolah dengan sistem validasi Info GTK.
Meskipun saat ini belum
valid, guru dengan kode 02 masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data
mereka. Sistem validasi TPG akan terus diperbarui selama masa berlaku setengah
tahun ke depan, sehingga masih ada waktu untuk melakukan penyesuaian.
Beberapa langkah yang
bisa dilakukan antara lain:
1. Menambah Jam Mengajar di Sekolah Non Induk
·
Guru dapat
mencari tambahan jam mengajar minimal 6 jam di sekolah lain yang masih
kekurangan tenaga pengajar.
·
Jika rasio guru
di sekolah tersebut memungkinkan, status validasi bisa berubah menjadi A5, yang
menunjukkan bahwa jam linier sudah mencukupi.
2.
Melengkapi Data
Validasi
·
Pastikan data
kehadiran, jadwal tatap muka, dan tugas tambahan sudah diinput dengan benar di
Info GTK.
·
Bekerja sama
dengan operator sekolah dan dinas pendidikan untuk memastikan tidak ada data
yang terlewat.
3. Mengikuti Aturan Permendik Dasmen No. 449
Guru disarankan
mengikuti regulasi terbaru terkait validasi TPG agar tidak terkendala dalam pencairan
tunjangan.
Tidak hanya guru dengan
kode 02, beberapa guru dari berbagai mata pelajaran seperti matematika, bahasa
Inggris, dan produktif di SMK sebelumnya juga menghadapi kendala validasi.
Namun, setelah diterbitkannya SKTP, banyak dari mereka kini berubah status
menjadi kode 8, yang menunjukkan bahwa data mereka sudah valid.
Bagi guru yang telah
menerima SKTP, langkah selanjutnya adalah segera melakukan konfirmasi data
melalui aplikasi Info GTK. Ini penting agar dana tunjangan dapat langsung
ditransfer dari kas pusat tanpa ada kendala administratif.
Penerbitan SKTP ini
tentu menjadi kabar baik bagi banyak guru yang telah menanti pencairan TPG
mereka. Namun, bagi guru dengan kode 02, masih ada perjuangan yang harus
dilakukan. Dengan sistem penarikan data yang terus berjalan, mereka masih
memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Diharapkan pihak
sekolah dan dinas pendidikan turut membantu proses validasi ini agar setiap
guru yang berhak menerima tunjangan tidak terlewatkan. Dengan kerja sama yang
baik, pencairan TPG dapat berjalan lebih lancar dan adil bagi seluruh guru di
Indonesia.
Jangan lupa untuk rutin
mengecek Info GTK agar selalu mendapatkan update terbaru terkait SKTP dan
validasi TPG. Semoga semua guru bisa segera mendapatkan haknya sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.