banner Rencana Terbaru! Jam Tatap Muka Guru Dikurangi Jadi 16 Jam, Tapi Distribusi Guru Kacau, Siapa yang Mengajar?

Rencana Terbaru! Jam Tatap Muka Guru Dikurangi Jadi 16 Jam, Tapi Distribusi Guru Kacau, Siapa yang Mengajar?

Makin enak jadi guru sekarang kewajiban mengajar hanya 16 jam per minggu lainnya bisa diganti ini (Ahmad Syaihu By Canva.com)


Suara Numbei News - Wacana baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memicu perdebatan di kalangan praktisi pendidikan dan masyarakat luas.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, secara resmi mengungkapkan rencana pengurangan jam mengajar tatap muka guru dari minimal 24 jam menjadi hanya 16 jam per minggu.

Kebijakan ini diproyeksikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pendidikan karakter dan bimbingan konseling di sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti seusai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, guru tidak lagi hanya dibebani tugas akademis di ruang kelas, melainkan juga berperan besar dalam membangun karakter dan kepribadian peserta didik di luar jam pelajaran tatap muka.

"Kami sudah mempersiapkan peraturan menteri, yakni guru tidak harus mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi cukup 16 jam saja," kata Mu’ti.

Adapun sisa waktu 8 jam akan dialokasikan untuk kegiatan bimbingan konseling, penguatan karakter, pelatihan kompetensi, dan keterlibatan guru dalam organisasi sosial kemasyarakatan.

Kemendikdasmen menilai, peran guru saat ini harus lebih dari sekadar penyampai materi pelajaran.

Guru harus menjadi figur panutan sekaligus pembimbing yang mampu membantu peserta didik mengembangkan diri, menyelesaikan masalah pribadi, dan tumbuh menjadi insan berkarakter.

Dalam konteks ini, Kemendikdasmen juga mewajibkan seluruh guru, bukan hanya guru bimbingan konseling (BK), untuk memiliki dua kompetensi tambahan, yakni kompetensi dalam bimbingan konseling dan pendidikan karakter.

Dua aspek ini bahkan akan menjadi prasyarat penting dalam proses sertifikasi guru dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ke depan.

Namun, di tengah optimisme Kemendikdasmen, muncul kekhawatiran besar dari berbagai kalangan, terutama terkait kesiapan teknis di lapangan. Salah satu suara kritis datang dari Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti.

Ia menilai, rencana pengurangan jam tatap muka guru menjadi 16 jam per minggu sulit untuk diterapkan, khususnya di daerah-daerah yang mengalami kekurangan guru.

Menurut Retno, meski data Kemendikdasmen menyebutkan jumlah guru di Indonesia sudah mencapai 3,31 juta orang dengan rasio 1 guru mengajar 15 murid, persoalan mendasarnya bukan pada jumlah, tetapi distribusi guru yang belum merata.

Di banyak daerah, terutama wilayah terpencil dan pelosok, sekolah masih mengalami kekurangan guru sehingga para guru di daerah itu harus mengajar jauh lebih dari 24 jam per minggu.

"Kalau dikurangi menjadi 16 jam per minggu, gurunya pasti senang, tetapi masalahnya kita kekurangan guru. Jadi, aturan ini harus melihat data dulu, jangan hanya melihat bahwa jumlah guru kita berlebihan, padahal kenyataannya tidak merata," ujar Retno.

Selain itu, Retno juga menyoroti persoalan beban administrasi yang selama ini menjadi pekerjaan tambahan bagi guru, tetapi kerap kali luput dari perhitungan resmi beban kerja.

Guru tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga harus memenuhi berbagai tuntutan administrasi seperti laporan pembelajaran, penyusunan perangkat ajar, hingga kegiatan-kegiatan nonakademis di sekolah.

"Itu semua juga sebenarnya beban kerja, tetapi selama ini yang dihitung hanya jam mengajar. Kalau mau fair, hitung semua tugas guru, jangan sepotong-sepotong," lanjutnya.

Retno mengingatkan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah harus memastikan distribusi guru benar-benar merata sesuai kebutuhan di seluruh Indonesia.

Pasalnya, data menunjukkan bahwa rasio ideal 1 guru untuk 20 murid, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, masih belum sepenuhnya terpenuhi, terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah di banyak daerah.

Di sisi lain, sejumlah praktisi pendidikan menilai bahwa gagasan pengurangan jam tatap muka bisa berdampak positif jika dilakukan dengan persiapan yang matang.

Penguatan pendidikan karakter dan bimbingan konseling dinilai sangat penting untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara mental dan moral.

Namun demikian, tanpa penyelesaian persoalan distribusi guru, tambahan kompetensi, dan perbaikan beban kerja administratif, kebijakan ini dikhawatirkan justru akan memunculkan masalah baru di dunia pendidikan.

Pemerintah dituntut untuk tidak hanya fokus pada aspek normatif kebijakan, tetapi juga mempertimbangkan realitas di lapangan.

Dengan demikian, rencana pengurangan jam mengajar guru ini harus dikaji lebih dalam, melibatkan masukan dari berbagai pihak, serta didukung dengan data akurat dan strategi implementasi yang realistis.

Jika tidak, pertanyaan besar akan tetap menggantung di benak publik: Kalau jam mengajar dikurangi, nanti yang mengajar siapa?.*** melintas.id



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama