banner Operasi Patuh Turangga 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Inilah jadi Fokus

Operasi Patuh Turangga 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Inilah jadi Fokus

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, sematkan pita kepada personel saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga Tahun 2025, di lapangan apel Mapolresta Kupang Kota, Senin (14/7). (Istimewa)


Suara Numbei News - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota secara resmi menggelar Operasi Patuh Turangga 2025, yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di lapangan Mapolresta Kupang Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol. Djoko Lestari. Hadir dalam apel tersebut personel TNI dan berbagai stakeholder terkait.

Operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang sejalan dengan program Presisi Kapolri, yaitu pendekatan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Dalam sambutan Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko, yang dibacakan oleh Kapolresta, ditekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 148 orang, luka berat 267 orang, dan luka ringan 1.019 orang,” ujar Kombes Pol. Djoko membacakan sambutan Kapolda.

Menurut data Ditlantas Polda NTT, jumlah kecelakaan lalu lintas semester I tahun 2025 tercatat sebanyak 803 kejadian, meningkat 22% dibanding periode yang sama tahun 2024 dengan 658 kejadian. Meski demikian, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sekitar 9% dibandingkan tahun sebelumnya.

Operasi Patuh Turangga 2025 menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum berbasis elektronik, baik statis maupun mobile.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan deteksi dini di lokasi rawan kecelakaan, mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, menjalankan penindakan hukum secara profesional dan humanis.

Petugas juga wajib menghindari melakukan tindakan kontra produktif yang mencoreng citra Polri, dan menangkal informasi hoaks terkait pelaksanaan operasi ini.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas menjadi fokus utama dalam operasi ini, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alcohol, melebihi batas kecepatan dan berboncengan lebih dari satu orang.

Kapolresta menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedukasi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 “Operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas demi Indonesia yang lebih aman dan berkeselamatan,” pungkas Kapolresta.(*) kupangnews.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama