![]() |
Foto: Wagub NTT,
Johni Asadoma saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Gubernur
NTT, Senin (14/7/2025). (Simon Selly/detikBali) |
Hal itu menyikapi aksi
protes sopir pikap pekan lalu. Mereka menuntut revisi atas Surat Edaran Dinas
Perhubungan NTT yang mengatur pembatasan angkutan penumpang menggunakan mobil
barang.
"Tidak ada
larangan untuk pikap untuk beroperasi untuk mengangkut orang dari kabupaten ke
kota. Namun dibatasi hanya lima orang dengan membawa hasil yang akan dijual di
kota," ujar Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma, dalam keterangan
pers di kantor Gubernur NTT, Senin (14/7/2025) petang.
Menurut Johni,
keputusan Pemprov NTT tersebut demi mengakomodasi para sopir pikap dan sopir
angkutan kota (angkot) agar tidak terjadi perselisihan.
"Pada dasarnya
pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keberlangsungan semua masyarakat
termasuk supir pikap dan supir angkot. Pemerintah tidak pernah untuk
menyusahkan atau menghambat usaha rakyatnya justru pemerintah dukung kepada
kesejahteraan masyarakatnya," tegas mantan Kapolda NTT itu.
"Kalau semua
diangkut oleh pikap, maka kasihan supir angkot mau muat penumpangnya
bagaimana," imbuh Johni.
Menurutnya, bagaimana
pun, angkutan pikap harus dibatasi penumpangnya. Sebab, fungsi pikap untuk
barang, sehingga membahayakan keamanan jika diisi banyak penumpang.
"Saya menemukan
ada sebuah pikap yang memuat orang kurang lebih 15 orang. Ini sangat mengancam
keselamatan dari penumpang. Padahal jelas kalau pikap itu kendaraan niaga yang
tidak memuat orang," kata Johni.
Dia juga menegaskan
Pemprov NTT akan mengambil tindak tegas dengan memproses hukum bila terjadi
lagi aksi-aksi anarkistis saat demonstrasi.
"Kalau sampai ada
demo yang anarkistis seperti kemarin, maka kami akan proses hukum," tegas
Johni.
Sebelumnya aliansi
Cipayung Plus bersama sopir pikap menggelar aksi di depan kantor Gubernur NTT,
Selasa (8/7/2025). Dalam aksi tersebut, massa sempat merusak pagar depan Kantor
Gubernur NTT. Mereka menuntut revisi atas Surat Edaran Dinas Perhubungan NTT
yang mengatur pembatasan angkutan penumpang menggunakan mobil barang. *** detik.com