![]() |
JENAZAH - Dua jenazah PMI asal NTT saat dipulangkan dan tiba di kargo bandara El Tari Kupang. Rabu (5/3/2025). |
Tiga daerah
diantaranya, mencatat rekor tertinggi atau terdapat enam jenazah PMI, ilegal
maupun legal.
Flores Timur mencatat
ada enam jenazah PMI yang meninggal di luar negeri. Satu diantaranya merupakan
PMI legal. Sementara Kabupaten Malaka dan Ende masing-masing mencatat enam
jenazah
Kepala BP3MI NTT
Suratmi Hamida, Rabu 5 Maret 2025
mengatakan, paling banyak jumlah jenazah adalah laki-laki. Pihaknya terus
melakukan imbauan ke masyarakat bisa bekerja ke luar negeri melalui jalur yang
ditetapkan pemerintah.
"Sosialisasi dan
edukasi terus kita lakukan untuk masyarakat," kata dia, Rabu.
Puluhan jenazah itu
tersebar di berbagai daerah. Ada 10 Kabupaten yang tercatat tidak memiliki
laporan jenazah PMI dalam kurun waktu hingga Maret ini.
Hamida menegaskan bahwa
pihak BP3MI NTT terus meningkatkan sosialisasi terkait migrasi aman, baik di
desa-desa maupun lembaga pendidikan, untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO) dan memastikan calon PMI berangkat melalui jalur resmi.
Dalam kesempatan sebelumnya,
Hamida menyebut selama lima tahun terakhir, sebanyak 3.212 pekerja migran asal
NTT telah ditempatkan secara resmi di luar negeri, dengan mayoritas bekerja di
Malaysia.
Namun, tantangan besar
masih dihadapi dalam migrasi ilegal, dimana 2.716 kasus PMI bermasalah tercatat
dalam periode yang sama, dengan 98 persen di antaranya merupakan PMI ilegal.
Beberapa jenis kasus
yang paling sering terjadi pada PMI asal NTT adalah 63,5 persen kehilangan
kontak atau tidak memiliki dokumen lengkap, 22,8 persen meninggal dunia.
Kemudian, 3,2 persen
mengalami sakit serius dan
1,9 persen menghadapi permasalahan gaji. Hamidah mengatakan, BP3MI terus
menggalakkan Program “5 SIAP” (Siap Fisik dan Mental, Siap Bahasa, Siap
Keterampilan, Siap Dokumen, dan Siap Pengetahuan Negara Tujuan) guna memastikan
migrasi yang aman dan legal.
Selain itu, tren
pemulangan ibu dan anak PMI juga meningkat dari 65 kasus pada 2022 menjadi 83
kasus hingga Agustus 2024.
Tantangan lainnya
adalah masalah identitas kependudukan anak-anak yang lahir di luar negeri tanpa
dokumen resmi, yang menghambat akses mereka terhadap pendidikan dan layanan
kesehatan. (fan) Tribun Flores