![]() |
Polisi saat menangkap
Bonefasius Mau di Dusun Abatsali, Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur,
Kabupaten Belu, NTT. (Foto: Dok. Polsek Tasifeto Timur) |
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita pada Sabtu (15/3/2025) di Dusun Bauatok B, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, polisi sudah menangkap Bonefasius.
Yusran mengungkapkan
penganiayaan itu berawal saat Feronika bersama suaminya, Hendrikus Tallo (46),
mendatangi rumah Bonefasius untuk menagih utang daging babi sebesar Rp 100
ribu. Namun, Bonefasius tak terima dan justru menyulut pertengkaran.
Bonefasius lantas
bergegas masuk ke kamarnya untuk mengambil parang. Setelah itu, dia menghampiri
Hendrikus dan langsung membacoknya. Tetapi, Hendrikus berupaya menghindar
sehingga tidak terkena bacokan.
Nahas, Feronika yang
berupaya melerai, malah kena sabetan parang sebanyak dua kali di bagian
kepalanya. Setelah membacok Feronika, Bonefasius kembali mengejar Hendrikus
untuk membalas.
Namun, aksi itu tak
berhasil lantaran warga setempat semakin banyak berdatangan. Bonefasius yang
ketakutan dihajar massa, langsung membuang parang yang dipegangnya dan
melarikan diri.
"Korban yang kena
bacokan parang saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Atambua untuk mendapat perawatan medis," tutur Yusran.
Kasus tersebut kemudian
dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur. Setelah memeriksa Hendrikus dan Feronika,
polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengejar Bonefasius. Akhirnya,
Bonefasius ditangkap di Dusun Abatsali, Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto
Timur, pada Minggu (16/3/2025)
"Kasus tersebut
sementara kami tangani di Polsek Tasifeto Timur untuk proses hukum selanjutnya.
Kemarin kami sudah periksa suami dan anak korban sebagai saksi," pungkas
Yusran. *** detik.com