Menurut Kasat Reskrim,
balita yang berumur 1,6 tahun tersebut ditemukan pada Rabu, 19 Maret 2025,
sekitar pukul 15.00 WITA oleh seorang warga bernama Aloysius.
Saat itu, Aloysius
sedang membersihkan lumpur akibat banjir dan hendak memetik daun sirih yang
berjarak sekitar lima meter dari rumahnya. Ketika melintas di area perkebunan,
ia melihat sesosok mayat balita.
"Melihat hal
tersebut, saksi langsung berlari untuk memberitahukan warga sekitar, lalu
menuju rumah Ketua RT guna melaporkan penemuan jenazah tersebut," jelas
Kasat Reskrim IPTU Rio, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM.
Kronologi Kejadian
Diketahui bahwa sehari
sebelum penemuan, yakni pada 18 Maret 2025, ibu korban hendak pergi ke kebun
dengan terburu-buru karena hujan mulai turun.
Ia pergi untuk menutup
tauge yang masih dalam proses perendaman dengan jarak sekitar 150 meter dari
rumah.
Sebelum berangkat, ibu
korban sempat memberitahu nenek korban yang sedang berada di dalam rumah agar
menjaga atau mengawasi anaknya yang saat itu sedang bermain di halaman depan
rumah.
"Sepulang dari
kebun, ibu korban sudah tidak melihat anaknya di halaman depan rumah. Ia pun
segera masuk ke dalam rumah dan menanyakan keberadaan anaknya kepada nenek
korban. Namun, nenek korban juga tidak melihatnya karena sedang sibuk
memasak," tambahnya.
Menyadari anak mereka
hilang, ibu korban dan nenek segera melakukan pencarian di sekitar rumah dan
rumah tetangga.
Namun, setelah mencari
beberapa lama, anak tersebut tidak ditemukan. Mereka kemudian meminta bantuan
warga sekitar untuk mencari di sekitar lokasi kejadian. Upaya pencarian terus
dilakukan, namun korban tetap tidak ditemukan.
"Pada pukul 23.45
WITA, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Belu. Kemudian,
sekitar pukul 00.30 WITA, tim dari SPKT Polres Belu bersama piket fungsi
langsung turun ke lokasi di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan,
untuk membantu pencarian anak yang hilang," tutup IPTU Rio. (gus).