Kronologi Penemuan Jenazah Balita Perempuan di Manuaman Kabupaten Belu NTT

Kronologi Penemuan Jenazah Balita Perempuan di Manuaman Kabupaten Belu NTT



Suara Numbei News - Kapolres Belu, AKBP Benny M. Arief, melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Rinaldy Panggabean, menjelaskan kronologi penemuan jenazah seorang balita perempuan di Kelurahan ManuamanKecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Menurut Kasat Reskrim, balita yang berumur 1,6 tahun tersebut ditemukan pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA oleh seorang warga bernama Aloysius. 

Saat itu, Aloysius sedang membersihkan lumpur akibat banjir dan hendak memetik daun sirih yang berjarak sekitar lima meter dari rumahnya. Ketika melintas di area perkebunan, ia melihat sesosok mayat balita.

"Melihat hal tersebut, saksi langsung berlari untuk memberitahukan warga sekitar, lalu menuju rumah Ketua RT guna melaporkan penemuan jenazah tersebut," jelas Kasat Reskrim IPTU Rio, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM

Kronologi Kejadian

Diketahui bahwa sehari sebelum penemuan, yakni pada 18 Maret 2025, ibu korban hendak pergi ke kebun dengan terburu-buru karena hujan mulai turun. 

Ia pergi untuk menutup tauge yang masih dalam proses perendaman dengan jarak sekitar 150 meter dari rumah.

Sebelum berangkat, ibu korban sempat memberitahu nenek korban yang sedang berada di dalam rumah agar menjaga atau mengawasi anaknya yang saat itu sedang bermain di halaman depan rumah.

"Sepulang dari kebun, ibu korban sudah tidak melihat anaknya di halaman depan rumah. Ia pun segera masuk ke dalam rumah dan menanyakan keberadaan anaknya kepada nenek korban. Namun, nenek korban juga tidak melihatnya karena sedang sibuk memasak," tambahnya.

Menyadari anak mereka hilang, ibu korban dan nenek segera melakukan pencarian di sekitar rumah dan rumah tetangga. 

Namun, setelah mencari beberapa lama, anak tersebut tidak ditemukan. Mereka kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mencari di sekitar lokasi kejadian. Upaya pencarian terus dilakukan, namun korban tetap tidak ditemukan.

"Pada pukul 23.45 WITA, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Belu. Kemudian, sekitar pukul 00.30 WITA, tim dari SPKT Polres Belu bersama piket fungsi langsung turun ke lokasi di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, untuk membantu pencarian anak yang hilang," tutup IPTU Rio. (gus). 






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama