Oknum Anggota TNI di Kabupaten TTU Diduga Salah Gunakan Wewenang: Sita Mobil dan Minta Uang dari Pedagang Sapi
Cek harga di Blibli
Cek harga di Lazada

Oknum Anggota TNI di Kabupaten TTU Diduga Salah Gunakan Wewenang: Sita Mobil dan Minta Uang dari Pedagang Sapi



Suara Numbei News - Oknum anggota TNI dari Kodim 1618/TTU, Serma NS diduga menyalahgunakan wewenang, dengan menyita kendaraan (jenis Pick Up Zusuki dengan nomor polisi B9117 WAB) satu-satunya milik YO, seorang pedagang sapi lokal di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Serma NS juga diduga meminta uang kepa YO sebesar Rp5 juta dari korban.

Informasi yang dihimpun tim media ini, peristiwa itu terjadi sejak 28 Januari 2025. Akibatnya, korban (YO) tidak bisa beraktivitas untuk berusaha, mencari nafkah.

Kasus ini bermula dari penagihan utang antara YO dan seorang penjual sapi berinisial YS dari Desa Pasab, Distrik Ambenu, Timor Leste.

YS mendatangi Pos Batas Haumeni Ana dan meminta izin kepada petugas untuk menagih utang sapi yang belum dilunasi oleh YO.

Permintaan tersebut didengar oleh NS, yang kemudian mendatangi rumah YO bersama beberapa anggota lainnya pada 28 Januari 2025.

Menurut YO, NS secara langsung meminta uang Rp48 juta untuk diberikan kepada YS. Namun, karena tidak memiliki uang sebanyak itu, YO mengaku dipaksa menyerahkan kunci kendaraan Suzuki Pick Up miliknya dengan nomor polisi B 9117 WAB dan tulisan "YUMMIRA" di kaca depan.

"Mobil saya langsung dibawa pergi tanpa ada berita acara penyitaan," ungkapnya.

Sejak kendaraan disita, YO mengaku mengalami kerugian besar karena tidak bisa menjalankan usaha angkut barangnya.

Biasanya, ia mendapatkan penghasilan harian sebesar Rp300 ribu untuk rute dalam kota, sementara untuk luar kota bisa mencapai Rp700 ribu atau lebih. Namun, selama hampir dua bulan ini, penghasilannya terhenti total.

"Mobil Pick Up saya disita selama hampir dua bulan dan saya sendiri tidak bisa cari uang. Biaya hidup keluarga saya jadi terancam," ujar YO saat dikonfirmasi tim media pada Jumat, 21 Maret 2025.

YO mengklaim bahwa NS tidak hanya menyita kendaraannya, tetapi juga meminta sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas. Seminggu setelah mobilnya dibawa, NS menghubunginya dan meminta Rp3 juta serta tiga ekor sapi. YO pun menyanggupi dengan memberikan empat ekor sapi agar mobilnya dikembalikan.

Namun, setelah menyerahkan uang tersebut, NS kembali meminta tambahan Rp2 juta dengan alasan ada lebih banyak orang yang terlibat.

"Dia minta tambahan Rp2 juta dan kami bertemu di taman kota depan Gereja Imanuel. Tapi setelah saya berikan uang itu, mobil saya tetap tidak dikembalikan," kata YO.

Karena kendaraannya tak kunjung dikembalikan, YO bahkan berencana menyiapkan Rp10 juta untuk membujuk NS. Ia sampai menjual dua ekor sapi yang sebelumnya telah diberikan. Namun, NS tidak merespons hingga saat ini.

Kasus dugaan pemerasan ini tampaknya tidak hanya dialami oleh YO. Seorang pengusaha asal Tauf, Kefamenanu, berinisial AF, juga mengaku menjadi korban praktik serupa.

Saat mengangkut sapi dengan kendaraannya dan melintas di Haumeni Ana, AF dihentikan oleh NS meskipun telah melengkapi dokumen.

NS diduga menuduh bahwa sapi yang diangkut berasal dari Timor Leste, dan AF diminta menyetor uang Rp3 juta agar kendaraannya bisa kembali melanjutkan perjalanan.

"AF akhirnya menghubungi bosnya dan mereka terpaksa menyerahkan uang Rp3 juta kepada NS," kata salah seorang rekan AF.

Atas kejadian ini, YO telah melaporkan kasusnya ke Sub Denpom IX/1-3 Atambua dan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sub Denpom IX/1-3 Atambua belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi di kantor Unit Intel kodim 1618/TTU pada Sabtu (22/03), Serma NS membantah telah melakukan pemerasan terhadap AF maupun menahan kendaraannya.

"Saya tidak tahu siapa AF itu, dan saya tidak pernah menahan kendaraan miliknya. Kami hanya ingin membantu menyelesaikan masalah utang sapi antara bapak YO dan penjualnya," ujar NS.

Kasus Berujung Damai

Informasi yang dihimpun awak tim media ini, kasus tersebut berakhir damai pada Sabtu (22/03). Kendaraan jenis Suzuki Pick Up milik YO yang sebelumnya ditahan, resmi dikembalikan kepada YO.

Proses penyerahan kendaraan berlangsung di Kantor Unit Intel Kodim 1618/TTU, disaksikan oleh sejumlah anggota unit intel serta pihak terkait.

Pengembalian mobil tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Penyerahan Mobil yang ditandatangani oleh pemilik, staf Unit Intel, dan Pjs. Komandan Unit Intel Kodim 1618/TTU, Serma Nichelson Siung.

"Pada hari ini Sabtu, 22 Maret 2025 bertempat di Kantor Unit Intel Kodim 1618/TTU, telah diserahkan 1 unit mobil Pick Up Suzuki GC 415 T (4x2) M/T dengan nomor polisi 9117 WAB kepada pemilik, Yeremias Olla," demikian kutipan surat pernyataan tersebut.

Dalam pertemuan di kantor Unit Intel, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.

YO dan Yoseph Sila menyelesaikan persoalan utang piutang mereka secara kekeluargaan, sehingga kendaraan yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Surat pernyataan dan penyerahan 1 unit mobil ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun untuk digunakan sebagaimana mestinya," tegas Serma Nichelson Siung.

Dengan selesainya kasus ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait permasalahan hukum di kemudian hari, terutama yang melibatkan urusan bisnis lintas negara seperti jual beli sapi di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Menurut Pjs. Komandan Unit Intel Kodim 1618/TTU, Serma Nichelson Siung, penyitaan kendaraan dilakukan karena YO memiliki utang jual beli sapi ilegal senilai Rp49 juta kepada Yoseph Sila, seorang warga Timor Leste. 

Yoseph Sila kemudian meminta bantuan kepada Unit Intel Kodim 1618/TTU untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. *** korantimor.com



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama