Warning! 90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Jenis Kripto, Kerugian Mencapai Rp105 Miliar

Warning! 90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Jenis Kripto, Kerugian Mencapai Rp105 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus online scam jaringan internasional dengan modus trading saham dan mata uang kripto. Metrotvnews.com/Siti Yona


Suara Numbei News - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus online scam jaringan internasional dengan modus trading saham dan mata uang kripto. Total 90 korban dengan kerugian mencapai Rp105 miliar.

"Sampai dengan saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan terus bertambah," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.

Himawan menyebut korban tersebar di beberapa wilayah. Antara lain Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Pengungkapan kasus ini berbekal laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/25/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri, pada 15 Januari 2025, LP/B/31/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri, pada 17 Januari 2025, dan LP/B/84/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri, pada 14 Februari 2025.

"Ketiga laporan polisi tersebut dilaporkan di Bareskrim Polri, yang salah satunya dilaporkan perwakilan paguyuban korban penipuan, yang kami juga menindaklanjuti 13 laporan polisi dari seluruh wilayah di Indonesia, dan 11 pengaduan dari IASC atau Indonesia Anti Scam Center OJK," ungkap Himawan.

Himawan menuturkan kejahatan online scam dengan modus trading saham dan mata uang kripto berawal pada September 2024. Para korban melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.

Para korban membuka iklan tersebut dan diarahkan ke nomor WhatsApp, yang adminnya mengaku sebagai Profesor AS. Dia mengajarkan cara menjalankan trading saham dan mata uang kripto.

"Selanjutnya, korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor WhatsApp, yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS," tutur Himawan.

Untuk mempelajari bisnis trading saham dan mata uang kripto, korban diarahkan mengikuti pelajaran tiap malam yang diberikan orang yang mengaku Profesor AS. Dengan meyakini, AS mengerti tentang mencari keuntungan dan trading saham dan mata uang kripto.

"Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30 sampai dengan 200 persen setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut," kata Himawan.

Korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS. Ketiga platform ini bisa diakses melalui web-based dan aplikasi Android. Bahkan, untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone.

Selanjutnya, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan yang tertera pada platform tersebut. Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia.

Pada Januari 2025, para korban mendapatkan pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia. Pesan itu berisikan tentang pemberitahuan hukum mengenai penangguhan sementara penghapusan pengguna terdaftar di wilayah Indonesia oleh exchange JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS.

Selanjutnya, para korban mendapatkan pesan WhatsApp kedua yang berisi surat imbauan untuk melakukan verifikasi terkait akun kripto yang dimiliki. Korban diwajibkan transfer pembayaran pajak serta fee kepada platform tersebut jika ingin melakukan withdraw atau penarikan uangnya.

"Atas kecurigaan tersebut, korban melakukan withdraw penarikan dana dari akun kripto yang dimiliki, namun penarikan dana tidak dapat dilakukan, sehingga para korban menyadari telah mengalami penipuan dan melaporkan kepada pihak kepolisian," terang Himawan. *** metrotvnews.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama