Kapolresta Kupang Kota,
Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohni F
Makandolu yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Kejadian
(pencurian) pada 15 April 2025 lalu dan baru dilaporkan ke Polsek (Kota Lama)
pada Kamis, 24 April 2025," tandasnya saat ditemui di Polsek Kota Lama,
Sabtu (26/4/2025) petang.
Kelima siswa SMP yang
diamankan masing-masing FASL (14), RT (13), AES (15) dan ASL (14) yang
merupakan warga Kelurahan Lasiana dan FPB (14), warga Kelurahan Oesapa, Kota
Kupang. Kelima pelaku mencuri di Toko Super Buah Lasiana di depan SPBU
Lasiana, Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Para pelaku mencuri
beberapa keranjang buah seperti salak, rambutan dan buah lainnya, dua buah tas,
puluhan bungkus rokok dan satu unit mesin profile.
Kapolsek Kota Lama, AKP
Yohni F Makandolu menyebutkan pasca menerima laporan polisi, pihaknya
langsung melakukan penyelidikan.
Sabtu pagi, tim Macan
mengamankan satu orang pelaku dan dari hasil pengembangan diamankan 4 pelaku
lainnya di Kelurahan Lasiana dan Oesapa.
Tim Macan juga
mengamankan dua orang warga yang diduga membeli barang curian pelaku. Aksi
mereka mencuri di toko buah rupanya terekam kamerq CCTV sehingga polisi
melakukan identifikasi. "Butuh waktu untuk mengungkap para pelaku dan
keberadaannya," jelasnya.
Saat interogasi awal, pelaku belum mengakui. "Setelah kita tanya baik-baik baru lah pelaku mengakui sudah menjual mesin profile kepada seseorang dengan harga Rp 100.000," ujar Yohni F Makandolu.
Aksi para pelaku ini sudah berulang kali dilakukan. Namun kepada polisi, para pelaku mengaku baru empat kali mencuri. Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buah, tas, rokok dan mesin profile. Untuk sementara polisi mengamankan kelima pelaku di Polsek Kota Lama.
Polisi akan memanggil
orang tua dan wali para pelaku. "Ada (pelaku) yang tinggal dengan orang
tua dan ada yang tinggal dengan kakak. Bahkan ada yang orang tua nya tidak
berada di tempat karena bekerja di luar NTT," ujarnya.
Pihak kepolisian juga
berkoordinasi dengan Bapas guna pendampingan saat pemeriksaan dan proses
hukum. "Kita amankan dulu sambil menunggu pendampingan orang tua
untuk koordinasi dengan Bapas. Kita masih interogasi," tandasnya. *** katantt.com