![]() |
AKBP.Eliana Papote, S.I,.K. M.M,. |
Dilansir dari
Digtara, warga Kampung Nenonasi, Desa Taekas TTU, menemukan tulang
dan tengkorak manusia itu pada Selasa (1/4/2025).
Tulang dan tengkorak
manusia ini diduga seorang pria bernama Aloysius Kapitan yang
menghilang dari rumah sejak 19 Juni 2024 atau sejak sembilan bulan lalu.
Aloysius Kapitan (74),
merupakan warga RT 007/RW 002, Desa Taekas, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten
TTU. Penemuan tulang belulang manusia ini dilaporkan Moris Kapitan ke
polisi.
Kehilangan Aloysius
Kapitan telah dilaporkan ke polisi pada Juni 2024 lalu dengan laporan polisi
nomor LP/GAR/B/32/VI/2024/SPKT/Sek Miomaffo Timur/PolresTTU/Polda NTT, tanggal 20 Juni 2024.
Atas laporan kehilangan
tersebut, anggota Polsek Miomaffo Timur dan warga Desa Taekas melakukan
pencarian terhadap korban namun tidak ditemukan.
Terkait peristiwa
tersebut, Polsek Miomaffo Timur mendapat laporan dari salah satu warga Desa
Taekas bahwa pada hari Selasa, 1 April 2025, Moris Kapitan mendengar gonggongan
anjing di sekitar tempat tulang belulang berada.
Moris kemudian
mendekati arah gonggongan anjing tersebut.
Ia menemukan
tulang belulang dan tengkorak manusia pada saat hendak memindahkan sapi yang
dimilikinya di sekitar lokasi kejadian di hutan Nenonasi.
Moris kemudian
menginformasikan kejadian itu kepada keluarga lainnya.
Selasa siang, sekira
pukul 13.30 Wita, Kapolsek Miomaffo Timur, Kanit Identifikasi Polres TTU, Kanit
Reskrim dan Panit Intelkam Polsek Miomaffo Timur ke rumah Aloysius
Kapitan.
Didampingi oleh
keluarga lainnya serta Kepala Desa Taekas, mereka langsung mendatangi lokasi
guna melakukan olah TKP dan mengevakuasi tulang belulang dan tengkorak kepala
yang ditemukan.
Tulang belang dan
tengkorak kepala serta satu helai baju kaos oblong dengan corak warna merah dan
putih, satu helai celana panjang jeans dengan corak warna biru berhasil
dievakuasi ke rumah duka.
Menurut informasi
dari keluarga bahwa Aloysius Kapitan juga memakai jaket pada saat bepergian
namun jaket tersebut tidak ditemukan di lokasi. Diduga jaket dan tulang belang
lainnya dimakan binatang buas.
Atas kejadian
tersebut, keluarga Aloysius Kapitan menerima musikbah tersebut dengan lapangan
dada. Mereka juga tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan secara hukum.
Pihak keluarga
kemudian membuat surat pernyataan persetujuan otopsi yang difasilitasi oleh Kapolsek
Miomaffo Timur.
Kapolres TTU, AKBP
Eliana Papote yang dikonfirmasi pada Rabu (2/4/2025) membenarkan kejadian ini
dan polisi sudah menyerahkan tulang belulang dan tengkorak ke pihak keluarga
untuk dimakamkan.***