Suara Numbei News - Entah kenapa, Riki Nomleni yang diketahui seorang guru di SMAN Saenam, menganiaya seorang nenek bernama Yakomina Nabut hingga babak belur, pada Kamis 9 Oktober 2025 di pasar Oinlasi,Kecamatan Amanatun Selatan.
Patres Yurpi Selan,
yang adalah anak korban saat dijumpai wartawan di Soe, Jumat 10 Oktober 2025
mengurai kronologis kejadian itu, bermula ketika ia bersama ibunya itu hendak
menuju ke Soe menggunakan mobil.
Sesampainya di pasar
Oinlasi, oknum guru tersebut bersama adiknya bernama Gio Nomleni datang dari
arah berlawanan dan langsung memarkirkan motor di jalan, sehingga mereka tidak
bisa melintas.
Saat ia menghentikan
mobil yang dikendarainya, dua pelaku tersebut tanpa bertanya langsung
melayangkan pukulan ke dahinya. Ia tidak bisa berbuat banyak, karena posisi
dirinya di dalam kendaraan.
Saat itu, ibunya hendak
melerai kedua pelaku yang sedang menganiayanya, sehingga dua pelaku penganiayaan
itu balik menyerang ibunya secara membabi buta hingga mengalami memar disekujur
tubuhnya.
“Saya tidak tahu salah saya apa, karena dong
(pelaku red) turun dari motor langsung pukul saya. Saat itu, mama saya mau
larai dong, sehingga dong pukul mama saya sampai babak belur begini,” urai
Patres.
Dua pelaku tersebut
berhenti menyerang mereka ketika seorang anggota polisi datang ke lokasi. Atas
perbuatan itu maka Patres bersama ibunya ke Polsek Oinlasi melaporkan kejadian
itu.
Selain itu, mereka saat
itu juga mendatangi Polres TTS dan melaporkan tindakan penganiayaan yang
dialami.
“Karena ini persoalan
kami sudah laporkan di penegak hukum, sehingga kami harap aparat penegak hukum
menangani persoalan ini hingga para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,”
tegas Patres.
Tambah Patres, saat ini
ibunya yang sudah lanjut usia (Lansia) itu mengalami trauma, karena selama ini
tidak pernah mengalami kekerasan fisik seperti yang dilakukan pelaku kepada
mereka.
“Kalau pukul saya
sendiri mungkin masih dimaklumi, tapi ini pukul mama saya sampai babak belur
begini kami anak-anak dan keluarga besar tidak terima, sehingga para pelaku
harus diproses hukum,” tandasnya. *** liuputan4.com