banner Kanitres Disebut Paksa Korban Berdamai dengan Pelaku Pengrusakan Rumah, Kapolsek Tasifeto Barat Bilang Begini

Kanitres Disebut Paksa Korban Berdamai dengan Pelaku Pengrusakan Rumah, Kapolsek Tasifeto Barat Bilang Begini

Korban Paulus Nahak dan isterinya serta rumah mereka yang dirusak massa /Vhegal Manek/Media Kupang

Suara Numbei News - Kanitres Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) menjadi sorotan publik karena diduga memaksa korban yang membuat laporan polisi harus berdamai dengan pelaku.

Perilaku Kanitres Jerimias Tae yang diduga tidak profesional membuat Kapolsek Tasbar angkat bicara atau memberi klarifikasi.

Kepada media ini Jumat (25/4/2025), Kapolsek Tasbar IPDA Sam Ihim, menjelaskan terkait pernyataan Kanitres memaksa korban untuk berdamai belum tentu benar karena ada kata dugaan.

"Jadi ingin saya jelaskan bahwa terkait dengan pernyataan yang sudah terlanjur itu, belum dianggap benar karena ada kata dugaan. Karena sementara proses tetap berjalan. Kita profesional menyikapi setiap laporan yang ada. Salah ya salah, benar ya benar. Korban minta lanjut yah proses hukum tetap berjalan. Korban minta damai yah kita sediakan ruang untuk berdamai. Selagi masi ada di tangan polisi maka polisi tetap bersikap professional," jelas IPDA Sam Ihim via telefon.

Terpisah, korban Paulus Nahak meminta pihak kepolisian segara mengamankan para pelaku yang merusak, mencuri dan menuduh dirinya bersama keluarga suanggi karena sangat merugikan dan melecehkan martabat sebagai manusia.

"Kami minta bapak polisi mereka segera tahan pelaku. Ini sudah yang ke 4 kali mereka lakukan kejahatan terhadap saya dan keluarga saya. Saya sangat kecewa ketika melihat rumah tinggal saya sudah hancur tambah lagi mencuri, apa lagi mengotorkan nama baik saya dengan cara tidak beradab," ungkap Paulus lewat pesan suara terdengar suara emosi campur sedih.

Paulus berulang kali mengirim pesan suara selalu saja bilang dirinya sangat kecewa dan dirinya memohon pihak kepolisan segera mengamankan para pelaku yang melakukan kejahatan terhadap dirinya bersama keluarga.

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Paulus Nahak dan Rofina Buik dituduh suanggi lalu rumah mereka dijarah hingga dihancurkan, namun ketika melapor ke polisi, malah dipaksa untuk berdamai dengan para pelaku.

Sebagai korban, Paulus dan Rofina mengaku kecewa atas kasus yang menimpa mereka tidak ditangani secara cepat dan profesional.

Namun, kata Paulus, ketika mereka memberikan keterangan atas laporan mereka, Kanitres, Jeremias Taek justru mengabaikan keterangan yang mereka sampaikan.

 "Bahkan kanitres membantah agar kasus ini harus berdamai kata Rofina Buik, isteri dari Paulus.

Menurut Rofina, dirinya dan suaminya mau menjelaskan lagi soal kronologi kejadian karena keterangan awal sesuai kejadian sudah diberikan pada laporan dibuat tanggal 14 April 2025 lalu.

"Terus hari ini datang kok pak Kanitres pak Jermias Tae malah membantah masalah ini tidak sesuai dan meminta agar harus berdamai,"cerita Veronika mengutip pernyataan Jermias Tae.

Ditanya soal kronologi kejadian, Paulus mengatakan pada tanggal 14 April 2025 lalu, dirinya bersama istri diserang oleh sejumlah orang yang mereka kenal tanpa alasan jelas.

Mereka menyerang Paulus dan isterinya semberi berteriak dan menuding pasangan itu sebagai suanggi.

"Kami juga bingung maksudnya apa, kami diserang dengan pisau batu dan kayu. Mereka bilang kami yang meracuni sapi milik mereka sampai mati. Padahal kami tidak tahu apa-apa sebab sapi itu mati karena apa dan mati di mana," urai Paulus.

Para pelaku, lanjut Paulus, datang dengan nada kasar dan bawa senjata tajam dengan berteriak bahwa mereka suanggi dan harus dibunuh.

"Kami ketakutan lalu lari menyelamatkan diri di dalam rumah. Kami dengar dari dalam rumah mereka teriak bilang sapi yang mati itu kami yang bunuh. Namun sapi itu bukan mati di dalam kebun kami tetapi di luar kebun kami yang cukup jauh tapi kami yang dituduh dan diancam bunuh," jelas Paulus dengan rasa kecewa.

Usia diserang, paulus bersama istri merasa takut dan mengamankan diri di rumah keluarga yang cukup jauh dari rumah tinggal, sambil menunggu panggilan dari polisi, ternyata informasi dari warga sekitar bahwa 2 buah rumah milik korban telah dihancuri pihak sebelah atau pemilik sapi yang mati.

"Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakuan pihak pemilik sapi, padahal sesungguh kami sama sekali tidak tahu sapi itu mati karena apa dan mati di mana.

Setelah kami mengamankan diri di rumah keluarga, sapi yang mati itu mereka bawa sapi yang mati dan biarkan selama 4 hari sampai membusuk di rumah kami.

Kami juga tidak puas mau kami kembali ke rumah dan desak agar mereka harus pindahkan sapi yang bau busuk itu,

Setelah kami desak mereka untuk pindahkan, ternyata mereka tak hanya sapi yang dipindahkan rumah pun mereka hancurkan. Kami tidak terima tindakan itu, kurang lebih 3 hari kami masuk rumah, semua barang rumah dicuri habis, Seperti tombak, kain adat 8 potong, kain lipa 2 potong, ayam jantan 2 ekor," kata Paulus.

Keduanya memohon keadilan dan proses yang profesional dari pihak kepolisian agar mereka jangan jadi korban sia-sia.

 "Kepada pak polisi yang tangani kasus ini kami mohon keadilan. Kami korban mohon untuk proses para pelaku sesuai hukum," kata keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Tasbar, Jermias Tae yang dikonfirmasi media ini tidak merespon. Dihubungi melalui whatsapp, pada Rabu (23/4/2025) pesan yang masuk hanya dibaca saja alias centang biru.*** Media Kupang



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama