![]() |
Korban Paulus Nahak dan isterinya serta rumah mereka yang dirusak massa /Vhegal Manek/Media Kupang |
Perilaku Kanitres
Jerimias Tae yang diduga tidak profesional membuat Kapolsek Tasbar angkat
bicara atau memberi klarifikasi.
Kepada media ini Jumat
(25/4/2025), Kapolsek Tasbar IPDA Sam Ihim, menjelaskan terkait pernyataan
Kanitres memaksa korban untuk berdamai belum tentu benar karena ada kata
dugaan.
"Jadi ingin saya
jelaskan bahwa terkait dengan pernyataan yang sudah terlanjur itu, belum
dianggap benar karena ada kata dugaan. Karena sementara proses tetap berjalan.
Kita profesional menyikapi setiap laporan yang ada. Salah ya salah, benar ya
benar. Korban minta lanjut yah proses hukum tetap berjalan. Korban minta damai
yah kita sediakan ruang untuk berdamai. Selagi masi ada di tangan polisi maka
polisi tetap bersikap professional," jelas IPDA Sam Ihim via telefon.
Terpisah, korban Paulus
Nahak meminta pihak kepolisian segara mengamankan para pelaku yang merusak,
mencuri dan menuduh dirinya bersama keluarga suanggi karena sangat merugikan
dan melecehkan martabat sebagai manusia.
"Kami minta bapak
polisi mereka segera tahan pelaku. Ini sudah yang ke 4 kali mereka lakukan
kejahatan terhadap saya dan keluarga saya. Saya sangat kecewa ketika melihat
rumah tinggal saya sudah hancur tambah lagi mencuri, apa lagi mengotorkan nama
baik saya dengan cara tidak beradab," ungkap Paulus lewat pesan suara
terdengar suara emosi campur sedih.
Paulus berulang kali
mengirim pesan suara selalu saja bilang dirinya sangat kecewa dan dirinya
memohon pihak kepolisan segera mengamankan para pelaku yang melakukan kejahatan
terhadap dirinya bersama keluarga.
Sebelumnya
diberitakan, Pasangan Paulus Nahak dan Rofina Buik dituduh suanggi
lalu rumah mereka dijarah hingga dihancurkan, namun ketika melapor ke polisi,
malah dipaksa untuk berdamai dengan para pelaku.
Sebagai korban, Paulus
dan Rofina mengaku kecewa atas kasus yang menimpa mereka tidak ditangani secara
cepat dan profesional.
Namun, kata Paulus,
ketika mereka memberikan keterangan atas laporan mereka, Kanitres, Jeremias
Taek justru mengabaikan keterangan yang mereka sampaikan.
"Bahkan kanitres membantah agar kasus ini
harus berdamai kata Rofina Buik, isteri dari Paulus.
"Terus hari ini
datang kok pak Kanitres pak Jermias Tae malah membantah masalah ini tidak
sesuai dan meminta agar harus berdamai,"cerita Veronika mengutip pernyataan
Jermias Tae.
Ditanya soal kronologi
kejadian, Paulus mengatakan pada tanggal 14 April 2025 lalu, dirinya bersama
istri diserang oleh sejumlah orang yang mereka kenal tanpa alasan jelas.
Mereka menyerang Paulus
dan isterinya semberi berteriak dan menuding pasangan itu sebagai suanggi.
"Kami juga bingung
maksudnya apa, kami diserang dengan pisau batu dan kayu. Mereka bilang kami
yang meracuni sapi milik mereka sampai mati. Padahal kami tidak tahu apa-apa
sebab sapi itu mati karena apa dan mati di mana," urai Paulus.
Para pelaku, lanjut
Paulus, datang dengan nada kasar dan bawa senjata tajam dengan berteriak bahwa
mereka suanggi dan harus dibunuh.
"Kami ketakutan
lalu lari menyelamatkan diri di dalam rumah. Kami dengar dari dalam rumah
mereka teriak bilang sapi yang mati itu kami yang bunuh. Namun sapi itu
bukan mati di dalam kebun kami tetapi di luar kebun kami yang cukup jauh tapi
kami yang dituduh dan diancam bunuh," jelas Paulus dengan rasa kecewa.
Usia diserang, paulus
bersama istri merasa takut dan mengamankan diri di rumah keluarga yang cukup
jauh dari rumah tinggal, sambil menunggu panggilan dari polisi, ternyata
informasi dari warga sekitar bahwa 2 buah rumah milik korban telah dihancuri
pihak sebelah atau pemilik sapi yang mati.
"Kami sangat kecewa
dengan tindakan yang dilakuan pihak pemilik sapi, padahal sesungguh kami sama
sekali tidak tahu sapi itu mati karena apa dan mati di mana.
Setelah kami
mengamankan diri di rumah keluarga, sapi yang mati itu mereka bawa sapi yang
mati dan biarkan selama 4 hari sampai membusuk di rumah kami.
Kami juga tidak puas
mau kami kembali ke rumah dan desak agar mereka harus pindahkan sapi yang bau
busuk itu,
Setelah kami desak
mereka untuk pindahkan, ternyata mereka tak hanya sapi yang dipindahkan rumah
pun mereka hancurkan. Kami tidak terima tindakan itu, kurang lebih 3 hari kami
masuk rumah, semua barang rumah dicuri habis, Seperti tombak, kain adat 8
potong, kain lipa 2 potong, ayam jantan 2 ekor," kata Paulus.
Keduanya memohon
keadilan dan proses yang profesional dari pihak kepolisian agar mereka jangan
jadi korban sia-sia.
"Kepada pak polisi yang tangani kasus ini
kami mohon keadilan. Kami korban mohon untuk proses para pelaku sesuai
hukum," kata keduanya.
Kanit Reskrim Polsek
Tasbar, Jermias Tae yang dikonfirmasi media ini tidak merespon. Dihubungi
melalui whatsapp, pada Rabu (23/4/2025) pesan yang masuk hanya dibaca saja
alias centang biru.*** Media Kupang