![]() |
Ketua Karang Taruna Kelurahan Umanen, Yonas Lius Kono, S.Fil (dok.pri) |
Dalam rapat dengar
pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Belu yang digelar Rabu (23/4/2025),
sejumlah warga bersama Ketua Karang Taruna Umanen, Yonas Lius Kono,
menyampaikan keluhannya.
Yonas menyebut, dari
204 warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hanya 191 orang yang akhirnya
menerima.
Sebanyak 13
lainnya—yang terdiri dari lansia, janda, pensiunan, hingga veteran—tidak
mendapatkan haknya.
"Pendamping PKH
di Kelurahan secara subjektif mengeluarkan nama-nama ini tanpa musyawarah sebagaimana
diatur dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2021. Ini yang membuat kami tidak
puas," ujar Yonas kepada media ini, Kamis (24/4/2025).
Ia juga menambahkan
bahwa proses validasi DTKS semestinya dimulai dari RT/RW lalu ke musrenbang
kelurahan dan diteruskan ke pusat. Namun data yang sudah disahkan justru
dicoret secara sepihak oleh pihak kelurahan.
Yonas mengaku telah
mengadu ke kelurahan dan Dinas Sosial, namun tidak mendapat tanggapan.
Ia pun mendatangi
langsung Gedung DPRD Belu untuk meminta kejelasan dan mendesak Komisi I agar
memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.
Menurutnya, kriteria
yang digunakan untuk mencoret penerima juga tidak konsisten.
"Saya lihat di
Umanen sendiri masih ada penerima bantuan yang punya penghasilan lebih dari Rp2
juta dan tetap dapat bantuan, sedangkan yang benar-benar layak malah
dicoret," katanya.
Dalam rapat bersama
DPRD yang dihadiri, Dinsos PMD, Camat Atambua Barat, Lurah Umanen dan
Pendamping PKH, menerima rekomendasi Komisi I yang menyatakan akan
menindaklanjuti permasalahan ini di tingkat kecamatan.
Pertemuan lanjutan
rencananya digelar pada Senin, 28 April 2025 bersama 13 warga yang namanya
dicoret dari daftar penerima difasilitasi oleh pihak Kecamatan.
Yonas berharap keadilan
bisa ditegakkan dan bantuan dikembalikan kepada mereka yang berhak.
"Kalau memang
mereka tidak layak, panggil dan bicarakan baik-baik secara musyawarah. Jangan
coret secara diam-diam dan jangan bawa urusan politik ke dalam program bantuan.
Ini bantuan sosial, bukan alat kepentingan," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Umanen, Yovita Reliana Bete belum merespon konfirmasi dari wartawan. *** batastimor.com