banner Lurah Umanen Kabupaten Belu Diduga Mainkan Data PKH, 13 Warga Miskin Dicoret Tanpa Musyawarah!

Lurah Umanen Kabupaten Belu Diduga Mainkan Data PKH, 13 Warga Miskin Dicoret Tanpa Musyawarah!

Ketua Karang Taruna Kelurahan Umanen, Yonas Lius Kono, S.Fil (dok.pri)


Suara Numbei News - Sebanyak 13 warga Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, yang sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tiba-tiba dicoret dari daftar tanpa penjelasan yang jelas.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Belu yang digelar Rabu (23/4/2025), sejumlah warga bersama Ketua Karang Taruna Umanen, Yonas Lius Kono, menyampaikan keluhannya.

Yonas menyebut, dari 204 warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hanya 191 orang yang akhirnya menerima.

Sebanyak 13 lainnya—yang terdiri dari lansia, janda, pensiunan, hingga veteran—tidak mendapatkan haknya.

"Pendamping PKH di Kelurahan secara subjektif mengeluarkan nama-nama ini tanpa musyawarah sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2021. Ini yang membuat kami tidak puas," ujar Yonas kepada media ini, Kamis (24/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa proses validasi DTKS semestinya dimulai dari RT/RW lalu ke musrenbang kelurahan dan diteruskan ke pusat. Namun data yang sudah disahkan justru dicoret secara sepihak oleh pihak kelurahan.

Yonas mengaku telah mengadu ke kelurahan dan Dinas Sosial, namun tidak mendapat tanggapan.

Ia pun mendatangi langsung Gedung DPRD Belu untuk meminta kejelasan dan mendesak Komisi I agar memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.

Menurutnya, kriteria yang digunakan untuk mencoret penerima juga tidak konsisten.

"Saya lihat di Umanen sendiri masih ada penerima bantuan yang punya penghasilan lebih dari Rp2 juta dan tetap dapat bantuan, sedangkan yang benar-benar layak malah dicoret," katanya.

Dalam rapat bersama DPRD yang dihadiri, Dinsos PMD, Camat Atambua Barat, Lurah Umanen dan Pendamping PKH, menerima rekomendasi Komisi I yang menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini di tingkat kecamatan.

Pertemuan lanjutan rencananya digelar pada Senin, 28 April 2025 bersama 13 warga yang namanya dicoret dari daftar penerima difasilitasi oleh pihak Kecamatan.

Yonas berharap keadilan bisa ditegakkan dan bantuan dikembalikan kepada mereka yang berhak.

"Kalau memang mereka tidak layak, panggil dan bicarakan baik-baik secara musyawarah. Jangan coret secara diam-diam dan jangan bawa urusan politik ke dalam program bantuan. Ini bantuan sosial, bukan alat kepentingan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Umanen,  Yovita Reliana Bete belum merespon konfirmasi dari wartawan. *** batastimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama