Kasus pembacokan itu
dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kota Lama, Kota Kupang.
"Kejadiannya Rabu
(9/4/2025) tadi malam di Tanggul Paradiso, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan
Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Besar
Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Kamis (10/4/2025).
Aldinan menuturkan,
kejadian itu bermula pada Rabu tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu,
korban Mario dan beberapa rekannya tengah bersantai di tepi tanggul.
Tak berselang lama,
pelaku Fidelis datang bersama teman-temannya dan duduk tak jauh dari korban.
Suasana mulai memanas
saat salah satu teman pelaku menuduh kelompok korban telah memaki dan bersikap
menantang.
"Tuduhan tersebut
langsung dibantah oleh korban dan teman-temannya. Tapi pelaku malah terus
menuduh," ujar Aldinan.
Pelaku yang emosi dan
saat itu dalam kondisi mabuk
minuman keras, lalu berlari menuju kos-kosannya.
Lama lama kemudian,
pelaku datang membawa parang dan membacok korban.
Korban berusaha lari,
tetapi sempat terjatuh. Pelaku mengayunkan parang ke arah leher korban.
Korban menahan tebasan
tersebut dengan tangan kiri, sehingga mengalami luka robek serius di antara
jari jempol dan telunjuk.
Korban lalu dibawa ke
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang, untuk menjalani perawatan
medis.
"Korban mengalami
luka sepanjang 14 centimeter dengan kedalaman dua centimeter itu membuat korban
harus menerima total 18 jahitan, terdiri dari jahitan luar dan dalam,"
kata Aldinan.
ibu kandung korban,
Hesty Mediana Damaledo, mendatangi Mapolsek Kota Lama dan membuat laporan
polisi dengan nomor: LP/B/064/IV/2025/Sektor Kota Lama / Polresta Kupang Kota.
Pelaku yang sempat
kabur usai membacok korban, akhirnya ditangkap tadi subuh sekitar pukul 03.30
WITA di Kelurahan Liliba.
Pelaku saat ini ditahan
di Mapolsek Kota Lama untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku telah ditetapkan
tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana
penganiayaan.
"Ancaman
hukumannya lima tahun penjara," ujar dia. *** kompas.com