Salah satu masalah yang
sering muncul adalah kode 13, yang berarti "Pengusulan SKTPG Menunggu Validasi Rekening".
Jika Anda mengalami
masalah ini, jangan panik. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa
dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Pertama-tama, masuk ke
laman Info GTK dengan menggunakan username, password, dan kode verifikasi.
Setelah berhasil login, periksa status validasi pada Info GTK.
Jika muncul kode 13,
berarti ada permasalahan pada validasi rekening.
Selanjutnya, lakukan
pemeriksaan pada bagian validasi rekening. Jika validasi rekening belum centang
hijau atau masih silang merah, berarti ada data yang belum terinput dengan
benar.
Pastikan semua data
telah sinkron, terutama yang berkaitan dengan rekening penerima tunjangan.
Pada bagian rekening,
jika statusnya belum valid dan belum ada riwayat rekening, ini berarti operator
Simbar atau Simtun di Dinas Pendidikan belum menginput nomor rekening Anda.
Dalam hal ini, guru dan
operator sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan.
Langkah selanjutnya
adalah menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Pastikan nomor rekening sudah
didata oleh dinas agar bisa segera diinput ke dalam sistem.
Jika nomor rekening
sudah didata, guru hanya perlu menunggu proses validasi oleh dinas.
Penting untuk dipahami
bahwa proses ini tidak instan. Setelah operator Simbar atau Simtun melakukan
penginputan, masih dibutuhkan waktu untuk validasi lebih lanjut sebelum data
rekening muncul di Info GTK.
Ketika validasi
rekening telah dilakukan, pastikan bahwa semua informasi telah sesuai. Pada
tahap ini, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi kepemilikan rekening dengan
memilih opsi "Ya" atau "Tidak".
Selain itu, Anda juga
harus memastikan bahwa rekening yang digunakan memang untuk gaji.
Sejak adanya perubahan
kebijakan, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak lagi melalui Dinas
Pendidikan, melainkan langsung ditransfer ke rekening gaji guru yang telah
divalidasi.
Oleh karena itu,
penting untuk memastikan rekening yang terdaftar benar-benar aktif dan sesuai
dengan data pribadi Anda.
Jika terdapat kesalahan
pada informasi rekening, segera lakukan perbaikan melalui admin Simbar di Dinas
Pendidikan.
Proses ini tidak dapat
dilakukan sendiri oleh guru atau operator sekolah, melainkan harus melalui
pihak yang berwenang.
Guru juga disarankan
untuk rutin mengecek Info GTK agar mengetahui perkembangan status validasi
rekening.
Dengan demikian, jika
ada kendala, bisa segera ditindaklanjuti sebelum jatuh tempo pencairan
tunjangan.
Selain itu, jangan lupa
untuk memastikan bahwa semua dokumen pendukung, seperti buku tabungan dan KTP,
sesuai dengan data yang tercatat di sistem.
Hal ini akan memudahkan
verifikasi oleh dinas jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Apabila setelah semua
langkah di atas dilakukan dan rekening masih belum valid, segera konsultasikan
kembali dengan dinas.
Mintalah kejelasan
terkait estimasi waktu perbaikan agar tidak mengalami keterlambatan pencairan
tunjangan.
Kendala dalam pencairan
tunjangan sering kali terjadi akibat perubahan kebijakan atau sistem baru yang
diterapkan. Oleh karena itu, guru perlu selalu mengikuti informasi terbaru dari
Dinas Pendidikan.
Selain melalui Info
GTK, guru juga bisa mendapatkan informasi dari grup resmi yang dikelola oleh
Dinas Pendidikan atau forum-forum guru lainnya untuk berbagi pengalaman dan
solusi.
Kesabaran sangat
dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan ini. Sebab, meskipun proses validasi
rekening sepenuhnya ada di tangan dinas, guru tetap harus proaktif memastikan
data yang dimasukkan sudah benar.
Jika rekening telah
tervalidasi dan muncul di Info GTK dengan status hijau, maka tunjangan akan
segera diproses sesuai jadwal pencairan triwulanan.
Pastikan untuk selalu
mengecek mutasi rekening setelah pencairan dilakukan.
Selain itu, guru juga
perlu menyimpan bukti komunikasi dengan dinas sebagai referensi jika suatu saat
diperlukan untuk klarifikasi lebih lanjut.
Terakhir, bagikan
informasi ini kepada rekan-rekan yang membutuhkan. Dengan berbagi pengalaman,
proses penyelesaian masalah bisa lebih cepat dan efisien bagi semua pihak yang
mengalami kendala serupa.
Demikian informasi
mengenai kode 13
Info GTK dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Semoga bermanfaat
dan membantu dalam kelancaran pencairan tunjangan profesi guru.***