banner Mengatasi Kode 13 Info GTK: Pengusulan SKTPG Menunggu Validasi Rekening, Pahami Apa yang Harus Dilakukan Guru?
Cek harga di Blibli
Cek harga di Lazada

Mengatasi Kode 13 Info GTK: Pengusulan SKTPG Menunggu Validasi Rekening, Pahami Apa yang Harus Dilakukan Guru?



Suara Numbei News - Bagi para guru penerima tunjangan profesi, memastikan data valid di Info GTK merupakan langkah penting agar pencairan tunjangan tidak mengalami kendala.

Salah satu masalah yang sering muncul adalah kode 13, yang berarti "Pengusulan SKTPG Menunggu Validasi Rekening".

Jika Anda mengalami masalah ini, jangan panik. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pertama-tama, masuk ke laman Info GTK dengan menggunakan username, password, dan kode verifikasi. Setelah berhasil login, periksa status validasi pada Info GTK.

Jika muncul kode 13, berarti ada permasalahan pada validasi rekening.

Selanjutnya, lakukan pemeriksaan pada bagian validasi rekening. Jika validasi rekening belum centang hijau atau masih silang merah, berarti ada data yang belum terinput dengan benar.

Pastikan semua data telah sinkron, terutama yang berkaitan dengan rekening penerima tunjangan.

Pada bagian rekening, jika statusnya belum valid dan belum ada riwayat rekening, ini berarti operator Simbar atau Simtun di Dinas Pendidikan belum menginput nomor rekening Anda.

Dalam hal ini, guru dan operator sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan.

Langkah selanjutnya adalah menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Pastikan nomor rekening sudah didata oleh dinas agar bisa segera diinput ke dalam sistem.

Jika nomor rekening sudah didata, guru hanya perlu menunggu proses validasi oleh dinas.

Penting untuk dipahami bahwa proses ini tidak instan. Setelah operator Simbar atau Simtun melakukan penginputan, masih dibutuhkan waktu untuk validasi lebih lanjut sebelum data rekening muncul di Info GTK.

Ketika validasi rekening telah dilakukan, pastikan bahwa semua informasi telah sesuai. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih opsi "Ya" atau "Tidak".

Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa rekening yang digunakan memang untuk gaji.

Sejak adanya perubahan kebijakan, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak lagi melalui Dinas Pendidikan, melainkan langsung ditransfer ke rekening gaji guru yang telah divalidasi.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan rekening yang terdaftar benar-benar aktif dan sesuai dengan data pribadi Anda.

Jika terdapat kesalahan pada informasi rekening, segera lakukan perbaikan melalui admin Simbar di Dinas Pendidikan.

Proses ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh guru atau operator sekolah, melainkan harus melalui pihak yang berwenang.

Guru juga disarankan untuk rutin mengecek Info GTK agar mengetahui perkembangan status validasi rekening.

Dengan demikian, jika ada kendala, bisa segera ditindaklanjuti sebelum jatuh tempo pencairan tunjangan.

Selain itu, jangan lupa untuk memastikan bahwa semua dokumen pendukung, seperti buku tabungan dan KTP, sesuai dengan data yang tercatat di sistem.

Hal ini akan memudahkan verifikasi oleh dinas jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Apabila setelah semua langkah di atas dilakukan dan rekening masih belum valid, segera konsultasikan kembali dengan dinas.

Mintalah kejelasan terkait estimasi waktu perbaikan agar tidak mengalami keterlambatan pencairan tunjangan.

Kendala dalam pencairan tunjangan sering kali terjadi akibat perubahan kebijakan atau sistem baru yang diterapkan. Oleh karena itu, guru perlu selalu mengikuti informasi terbaru dari Dinas Pendidikan.

Selain melalui Info GTK, guru juga bisa mendapatkan informasi dari grup resmi yang dikelola oleh Dinas Pendidikan atau forum-forum guru lainnya untuk berbagi pengalaman dan solusi.

Kesabaran sangat dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan ini. Sebab, meskipun proses validasi rekening sepenuhnya ada di tangan dinas, guru tetap harus proaktif memastikan data yang dimasukkan sudah benar.

Jika rekening telah tervalidasi dan muncul di Info GTK dengan status hijau, maka tunjangan akan segera diproses sesuai jadwal pencairan triwulanan.

Pastikan untuk selalu mengecek mutasi rekening setelah pencairan dilakukan.

Selain itu, guru juga perlu menyimpan bukti komunikasi dengan dinas sebagai referensi jika suatu saat diperlukan untuk klarifikasi lebih lanjut.

Terakhir, bagikan informasi ini kepada rekan-rekan yang membutuhkan. Dengan berbagi pengalaman, proses penyelesaian masalah bisa lebih cepat dan efisien bagi semua pihak yang mengalami kendala serupa.

Demikian informasi mengenai kode 13 Info GTK dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Semoga bermanfaat dan membantu dalam kelancaran pencairan tunjangan profesi guru.***

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama