![]() |
Foto: Erik Benediktus Mella (53), terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya, Linda Maria Bernadine Brand, disidang di PN Kupang, NTT, Senin (14/4/2025). (Yufengki Bria/detikBali) |
Sidang ini dipimpin
Hakim Ketua, Consilia Ina Lestari Palang Ama, bersama dua anggotanya, Florence
Katarina dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto. Erik didakwa dengan Pasal 44 Ayat
(3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) dalam sidang itu.
Pantauan detikBali,
Erik tampak mengenakan kemeja putih, celana kain, dan sepatu hitam. Dia tiba di
PN Kupang pada pukul 12.24 Wita didampingi sejumlah keluarga, empat anaknya,
serta dua pengacaranya, Jhon Rihi dan Benny Taopan.
Consilia kemudian
mempersilakan Erik untuk duduk di kursi terdakwa. Erik lalu membawa sebuah buku
catatan bersampul kuning dan pulpen biru.
"Apakah Anda
sehat?," tanya Consilia kepada Erik saat sidang berlangsung.
Erik terlihat gelisah
saat mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kota Kupang. Dia sesekali menoleh ke JPU dan hakim serta kuasa
hukumnya.
Selain itu, Erik juga
terlihat mencatat poin penting dakwaan yang dibacakan oleh JPU. Seusai
pembacaan dakwaan, Consilia menyatakan Erik punya hak untuk mengajukan eksepsi.
"Saudara punya hak untuk mengajukan eksepsi," kata Consilia.
Salah satu kuasa hukum
Erik, Jhon Rihi, lantas menyatakan ada eksepsi. Jhon kemudian menyerahkan
berkas eksepsinya kepada hakim dan JPU. Eksepsi tersebut kemudian dibacakan
oleh Benny Taopan.
Sidang selanjutnya
dengan agenda tanggapan dari JPU akan dilanjutkan pada 28 April 2025.
Sebelumnya, Erik
menganiaya istrinya, Linda Maria Bernadine Brand, di rumahnya, Jalan Hati Mulia
Nomor 10, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, pada Jumat
(26/4/2013). Linda Brand ditemukan tewas di kamar mandinya sekitar pukul 12.30
Wita.
Polisi kemudian
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengautopsi jenazah Linda
Brand. Penyelidikan polisi selama belasan tahun akhirnya menemui titik terang.
Namun, Erik tetap tak mengakui istrinya tewas karena dianiaya, tetapi akibat
serangan jantung. *** detik.com