"Sudah ada
tersangka, lima orang," kata Kapolres Lembata, AKBP. I Gede Eka Putra
Astawa dalam keterangannya Senin (7/4) malam.
Terpisah, Kasat Reskrim
Lembata, AKP. Donatus Sare mengatakan dari hasil gelar perkara yang
dilaksanakan Senin lalu oleh penyidik telah menetapkan lima tersangka.
"Telah ditetapkan
lima tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara," ujar
Donarus yang dihubungi CNNIndonesia.com.
Donatus mengatakan
lima tersangka itu adalah LL, HM, MPO, AL, dan PS.
"Kita juga sudah
periksa lima orang saksi dari warga Desa Normal yang melihat peristiwa
tersebut" kata Donatus.
Dia menyampaikan usai
ditetapkan tersangka, kelima tersangka sudah langsung ditahan di ruang tahanan
Polres Lembata.
"Setelah
ditetapkan tersangka, kelimanya sudah langsung ditahan" kata Donatus.
Dia menjelaskan, kelima
tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014
tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan
anak.
Sebelumnya seorang anak
laki-laki berinisial HAR berusia 15 tahun di Lembata mendapat kekerasan
usai dituduh mencuri alat cukur listrik. Kekerasan yang dilakukan lima orang
tersangka itu terjadi pada Rabu (2/4).
Korban mengalami
kekerasan dengan cara ditabrak dengan sepeda motor, lalu ditelanjangi oleh para
pelaku. Bukan saja itu korban juga dipukuli dan disulut api rokok dan diarak
keliling kampung.
Kasus kekerasan anak
tersebut terungkap setelah warga melaporkan ke Polres Lembata pada Jumat (4/4).
Dari video yang beredar
korban anak HAR yang menggunakan baju kaos warna putih dan celana jins warna
biru dipaksa untuk membuka pakaiannya oleh seorang perempuan. H juga
disembur ludah oleh perempuan tersebut sambil beberapa kali memukulinya pada
bagian wajah.
Setelah itu ada seorang
laki-laki saat korban telah telanjang dengan kondisi terduduk dan tangan diikat
ke belakang menyulut api rokok ke badan korban.
Begitupun saat korban
diarak dalam keadaan telanjang dan tangan terikat lalu talinya dipegang
sseorang laki-laki, dia mendapat pukulan dari beberapa orang yang menyerangnya
secara membabi buta. Tapi korban tak bisa berbuat banyak karena kedua tangannya
terikat ke belakang.
Saat diarak keliling
kampung pun korban diikuti warga kampung lainnya hingga ke sebuah tempat. *** CNN Indonesia