banner Ungkap Kejanggalan Kematian Mahasiswi UCB Kota Kupang NTT, Begini Kata Ayah Korban
Cek harga di Blibli
Cek harga di Lazada

Ungkap Kejanggalan Kematian Mahasiswi UCB Kota Kupang NTT, Begini Kata Ayah Korban



Suara Numbei News - Kematian Mahasiswi Universitas Citra Bangsa, (UCB), Kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohana Fransiska Serwutun yang ditemukan meninggal gantung diri di kamar kosnya, Jln Rantai Damai II, kelurahan TDM, Kota Kupang, Jumad (29/11/2024), ternyata menguak fakta baru adanya bukti maupun sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Fakta yang terkuak ini, selain tak ditemukan tanda – tanda/ ciri – ciri korban meninggal karena gantung diri, juga terungkap berbagai kejanggalan di lapangan, yang tak bersesuaian dengan hasil olah TKP penyidik Polresta Kupang.

Sejumlah bukti yang ditemukan keluarga di TKP, antara lain, adanya lebam di kaki kiri korban, sepasang sandal jepit yang bukan milik korban, bekas tangan berlumuran semen dan pasir yang menempel di koseng pintu tempat korban tergantung, serta pengakuan saksi sebelum korban meninggal, sepertinya tidak menjadi hal penting bagi penyidik untuk membuat kasus ini menjadi terang.

Demikian di ungkap ayah korban, Yosep Kia Lolon kepada media ini di kediamannya, Minggu (6/4/2025).

Menurut Yosep, kematian putrinya yang ditemukan gantung diri di kamar kosnya, adalah patut di pertanyakan karena bertolak belakang dengan fakta di TKP dan bukti yang ditemukan keluarga

“Kami menemukan banyak kejanggalan di TKP. Bahwa saat ditemukan anak saya gantung diri menggunakan kain/ sarung dengan posisi ujung kain terletak pada leher tanpa simpul ikatan dan ujung lainnya terikat pada lubang angin (ventilasi) pintu belakang. Selain itu posisi kaki kiri korban berada di atas kursi plastik dengan posisi terlipat. Sedangkan kaki kanan korban terletak di atas sepasang sandal jepit dengan posisi jinjit”.ungkap ayah korban.

Selain itu lanjut Yosep, saat pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, saya selaku ayah korban melihat langsung adanya bukti lebam kebiruan di punggung korban dan di telapak kaki kiri korban, hingga melahirkan kecurigaan bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri.

“Jadi sesuai fakta di TKP, bukti yang kami temukan termasuk keterangan saksi fakta maupun teman – teman korban, semakin jelas terungkap ada yang tidak beres terkait kematian korban. Kami menduga kuat, korban sebelum meninggal terlebih dahulu mengalami penganiayaan hingga meninggal baru di gantung”. tegasnya

Bagi keluarga, sekalipun kasus ini sedang berproses hingga dilakukan otopsi mayat, namun belum memberi hasil yang memuaskan.

Terbukti sejak awal olah TKP, Kasus ini penuh kejanggalan, termasuk pengakuan saksi yang mengatakan dirinya belum di periksa penyidik, sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kanit PPA, Polresta Kupang Kota, Iptu. Trince Sine, bahwa semua saksi sudah diperiksa.

Hal inipun jelas tertuang dalam catatan kronologi kasus yang menyebutkan, sesuai keterangan Kanit PPA, semua saksi sudah di periksa. Begitupun terkait hasil pemeriksaan Dokter Visum, tidak memastikan penyebab lebam di tubuh korban hingga dilakukan otopsi”.tutup Kia Lolon.

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Kupang Kota dengan bukti LP nomor : L/Gangguan/B/61/XI/ tanggal 30 Nopember 2024 tentang dugaan peristiwa “Penemuan Mayat pada 29/11/2024. Perkembangan kasus sudah di tahap hasil pemeriksaan penyelidikan A1 ke -1 Nomor SP2HP/221/11/2025/Reskrim tanggal 17 Februari 2025. *** republikexpose.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama