![]() |
Sebuah video yang
menampilkan patung Bunda Maria dikuburkan di tanah. Video itu viral di media
sosial Facebook dan Tiktok sejak Rabu (2/4//2025). (Dokumen warga) |
Kejadian ini memicu
kemarahan publik, khususnya di kalangan umat Nasrani.
Dalam beberapa video
yang beredar, terlihat warga Kampung Nggawut, Desa Lawi, Kecamatan Kusus,
Kabupaten Manggarai Barat, mengamuk dan meminta pihak kepolisian untuk
mengamankan individu yang mengubur patung tersebut.
Patung yang dikuburkan
itu kini telah diambil dan dibawa ke pusat paroki setempat.
Menanggapi situasi ini,
Keuskupan Labuan Bajo memberikan penjelasan terkait tindakan tersebut.
Uskup Labuan Bajo, Monsinyur Maksimus Regus, menjelaskan bahwa penguburan patung
sebenarnya merupakan bagian dari tradisi gereja.
"Ada kebiasaan
untuk bilamana ada barang rohani yang rusak tidak digunakan lagi bisa
dikuburkan dalam tradisi gereja," ungkap Uskup Maksimus dalam keterangan
pers yang diterima pada Jumat sore.
Lebih lanjut, ia
menekankan bahwa penguburan patung harus dilakukan dengan tata cara yang baik
dan setelah berkonsultasi dengan imam serta pastor paroki.
"Caranya seperti
itu," tambah Mgr. Maksimus.
Uskup Maksimus berharap
agar kejadian ini dapat ditangani secara bersama-sama dan tidak perlu
ditafsirkan secara berlebihan, karena hal tersebut merupakan bagian dari
tradisi gereja.
"Mungkin
pelaksanaannya ke depan agar terus berkoordinasi dengan pastor paroki, sehingga
pelaksanaan tidak menimbulkan penafsiran," tegasnya.
Ia juga berharap agar situasi ini tidak mengganggu kehidupan bersama, terutama menjelang akhir Prapaskah dan perayaan Paskah bagi umat Katolik. *** kompas.com