![]() |
Dua orang biarawati
yang merupakan tamu KBRI dipermalukan di PLBN Motaain /Ricky Anyan |
Kedua biarawati
tersebut, salah satunya Sr. Yesina, CB—tamu resmi dari Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) di Dili—dipaksa berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter dari
dalam kawasan PLBN hingga ke pintu keluar oleh sekelompok sopir rental lokal
asal Desa Silawan.
Peristiwa ini memicu
kecaman dari berbagai pihak, termasuk Kepala PLBN Motaain, Maria Fatima Rika,
S.STP, yang menyayangkan tindakan oknum sopir rental tersebut.
Menurut laporan, para
sopir rental melarang setiap pelintas batas, termasuk tamu resmi dan rohaniwan,
untuk naik kendaraan yang bukan berasal dari kelompok mereka. Jika tidak
menggunakan jasa mereka, para penumpang dipaksa turun dan berjalan kaki keluar
dari kompleks PLBN.
“Ini sudah keterlaluan.
Biarawati yang datang sebagai tamu negara, datang dalam misi damai dan
pelayanan, diperlakukan seperti ini. Kami anggap ini sebagai bentuk premanisme
dan pelanggaran hukum,” tambah Maria.
Sementara itu, Sr.
Yesina, CB, yang enggan berkomentar panjang, hanya mengatakan bahwa dirinya
tidak ingin keributan dan memilih menuruti perintah sopir karena takut terjadi
kekerasan.
“Kami hanya ingin
melanjutkan perjalanan dengan damai,” ucapnya singkat.
PLBN Motaain, yang
menjadi pintu masuk utama dari Timor Leste ke Indonesia, saat ini tengah
menghadapi tantangan serius dalam aspek keamanan dan pelayanan publik.
Kurangnya personel keamanan akibat efisiensi anggaran dari pusat turut
memperlemah pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas liar di kawasan perbatasan.
Upaya mediasi telah
dilakukan pihak PLBN bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol.
Namun, perwakilan dari Desa Silawan dan kelompok sopir rental lokal hingga kini
belum menunjukkan itikad baik untuk hadir dan berdialog. “Kami beri kesempatan
untuk mediasi.
Tapi kalau tidak ada
itikad baik, maka tindakan tegas dari aparat akan kami minta,” ujar Maria.
Kejadian ini tidak
hanya menyinggung aspek kemanusiaan, tetapi juga berpotensi merusak citra
hubungan diplomatik antara Indonesia dan Timor Leste.
PLBN Motaain menyerukan
kepada semua pelintas batas yang mengalami perlakuan serupa agar segera melapor
kepada pihak berwenang, disertai bukti foto atau video.
“Ini bukan semata urusan transportasi. Ini tentang wibawa negara dan perlindungan terhadap setiap orang yang melintas secara sah di perbatasan,” tutup Maria. *** mediakupang.pikiran-rakyat.com