Korban meninggal dunia
masing-masing Godlief Babnesi (48), warga RT 001/RW 001, Dusun Upbatan, Desa
Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Ia ditemukan pada Rabu,
(7/5/2025) sekitar pukul 21.30 wita di dalam sungai dusun Upbatan, Desa
Hueknutu kecamatan Takari dalam keadaan meninggal dunia.
Korban lainnya Melany
Amelia Nenobesi (23), pegawai koperasi PNM Takari yang merupakan warga RT
025/RW 008, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Melany ditemukan
pada Kamis, 8 Mei 2025 subuh sekitar pukul 05.00 wita di dalam sungai dusun
Tuapisa, desa Hueknutu, kecamatan Takari dalam keadaan meninggal dunia.
Diperoleh
informasi kalau Rabu, 7 Mei 2025 petang, sekitar 17.00 wita korban Melany
Amelia Nenobesi yang merupakan pegawai koperasi PNM pergi ke rumah korban
Godlief Babnesi. Melany hendak untuk melakukan penagihan uang kredit
koperasi PNM kepada istri korban Godlief, Dortia Koebanu.
Sekitar pukul
18.45 wita, korban Melany hendak kembali ke kantor tetapi diperingatkan oleh
istri dari Godlief agar menunda kepulangan karena kondisi masih hujan dan
sungai masih banjir. Namun korban Melany bersikeras untuk tetap kembali ke
kantor.
Korban
Godlief bersama dengan Jitro Babnesi (16), Nitanel Lete (17) dan Sosten
Bani (18) pergi mengantar korban Melany untuk membantu menyeberangi
sungai. Jarak antara rumah korban Godlief dengan sungai sekitar 500
meter.
Setelah sampai di
tepi sungai, Jitro bersama Sosten dan Nitanel menyeberang duluan dan
sudah sampai di seberang. Kemudian korban Godlief dan korban Melany
menyusul untuk menyeberangi sungai.
Namun belum
sampai naik di daratan, kedua korban sudah hanyut terbawa arus
sungai. Melihat kejadian tersebut maka Jitro cs memberitahukan kejadian
tersebut kepada warga masyarakat sekitar. Masyarakat Desa Hueknutu
memberikan informasi kepada anggota Polsek Takari.
Anggota
jaga Polsek Takari ke
lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas
Huebunif. Pada Rabu malam saat anggota jaga tiba di TKP, ternyata korban
Godlief Babnesi sudah ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia.
Lokasi terbawa
banjir sampai dengan lokasi korban Godlief ditemukan sekitar 1 kilometer. Setelah
dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas Hiebunif dan tidak
ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan maka keluarga korban menerima
kematian korban sebagai musibah.
Jenazah korban
Godlief dikembalikan kepada keluarga serta dibuatkan surat pernyataan penolakan
otopsi. Kemudian anggota Polsek Takari dibantu
warga melakukan pencarian terhadap korban Melany.
Kamis subuh,
Melany ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sungai dusun Tuapisa,
Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. Jarak tempat terbawa banjir
sampai dengan TKP korban Melany ditemukan sekitar 10 kilometer.
Korban Melany
dibawa ke Puskesmas Takari untuk pemeriksaan luar oleh dokter dan petugas
medis. Setelah dilakukan pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya
tanda-tanda kekerasan.
Keluarga korban
menerima kematian korban sebagai musibah. Jenazah dikembalikan kepada keluarga
serta dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.
Setelah membuat
surat pernyataan penolakan otopsi, jenazah korban Melany dibawa oleh keluarga
ke Kota Kupang untuk pemakaman. Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo
membenarkan kejadian ini. Sungai yang diseberangi korban memiliki lebar
sekitar 30 meter. Selain itu, ketinggian air di sungai tersebut sekitar 1
- 1,5 meter. *** katantt.com