![]() |
| Para Kepala OPD Lingkup Pemda Belu saat melakukan rapat koordinasi perdana untuk pencegahan korupsi di Kantor Inspektorat Belu.(Foto RRI/Stef Kosat) |
Rapat ini yang pertama
kali dilakukan dan melibatkan 11 OPD lingkup Pemda Belu. Hal ini bertujuan
untuk pemenuhan evidence atau infrastruktur masing-masing OPD supaya harus
dicapai dalam 2-3 bulan ke depan. Sebab saat ini Belu masih berada pada posisi
nol persen, dibandingkan tahun 2024 lalu berada pada angka 74 dan target
sementara pihaknya ingin mencapai 85 persen.
Plh Inspektur
Inspektorat Belu, Iwan Manek saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa
rapat yang mereka lakukan merupakan kegiatan rutin dan mandatori dari
pemerintah pusat yang melibatkan lintas OPD untuk pencegahan korupsi",
kata Iwan.
"Jadi KPK RI
bekerja sama dengan setiap Inspektorat di seluruh Indonesia termasuk Belu dan
secara periodik sudah 8 tahun melakukan kegiatan Monitoring Center for
Prevention (MCP)," ujar Iwan.
Program tersebut
merupakan cara pencegahan korupsi yang dijalankan oleh KPK untuk memantau dan
meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam upaya mencegah korupsi. MCP
bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata
kelola, dan memperkuat sistem pengawasan internal di daerah.
"Kabupaten Belu
pada tahun 2024 posisi pencegahan korupsinya sudah turun dari zona hijau ke
kuning. Sehingga selaku PLH Inspektur Inspektorat Belu kami mengharapkan
kolaborasi erat lintas OPD supaya kembali ke zona hijau lagi", ucap Iwan.
Untuk mendukung
indikator evidence tiap OPD, maka Pemda Belu fokus pada, Perencanaan, Anggaran,
Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan oleh APIP, Manajemen
ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Perizinan.
Saat ini Kabupaten Belu
juga masuk dalam penilaian KPK untuk kota Anti korupsi di Indonesia bersaing
dengan Kabupaten Manggarai Barat dan semoga Belu yang menang sebagai kota Anti
korupsi (SK). *** rri.co.id
