banner Pemerintah Daerah Belu Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Pencegahan Korupsi

Pemerintah Daerah Belu Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Pencegahan Korupsi

Para Kepala OPD Lingkup Pemda Belu saat melakukan rapat koordinasi perdana untuk pencegahan korupsi di Kantor Inspektorat Belu.(Foto RRI/Stef Kosat)


Suara Numbei News - Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Inspektorat menggelar rapat pemahaman persepsi terkait pemberantasan korupsi terintegrasi KPK untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam memberantas korupsi di Kantor Inspektorat Belu pada Rabu (4/6/2025).

Rapat ini yang pertama kali dilakukan dan melibatkan 11 OPD lingkup Pemda Belu. Hal ini bertujuan untuk pemenuhan evidence atau infrastruktur masing-masing OPD supaya harus dicapai dalam 2-3 bulan ke depan. Sebab saat ini Belu masih berada pada posisi nol persen, dibandingkan tahun 2024 lalu berada pada angka 74 dan target sementara pihaknya ingin mencapai 85 persen.

Plh Inspektur Inspektorat Belu, Iwan Manek saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa rapat yang mereka lakukan merupakan kegiatan rutin dan mandatori dari pemerintah pusat yang melibatkan lintas OPD untuk pencegahan korupsi", kata Iwan.

"Jadi KPK RI bekerja sama dengan setiap Inspektorat di seluruh Indonesia termasuk Belu dan secara periodik sudah 8 tahun melakukan kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP)," ujar Iwan.

Program tersebut merupakan cara pencegahan korupsi yang dijalankan oleh KPK untuk memantau dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam upaya mencegah korupsi. MCP bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, dan memperkuat sistem pengawasan internal di daerah.

"Kabupaten Belu pada tahun 2024 posisi pencegahan korupsinya sudah turun dari zona hijau ke kuning. Sehingga selaku PLH Inspektur Inspektorat Belu kami mengharapkan kolaborasi erat lintas OPD supaya kembali ke zona hijau lagi", ucap Iwan.

Untuk mendukung indikator evidence tiap OPD, maka Pemda Belu fokus pada, Perencanaan, Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan oleh APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Perizinan.

Saat ini Kabupaten Belu juga masuk dalam penilaian KPK untuk kota Anti korupsi di Indonesia bersaing dengan Kabupaten Manggarai Barat dan semoga Belu yang menang sebagai kota Anti korupsi (SK). *** rri.co.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama