![]() |
Satu unit minibus merek Mitsubishi Expander mengalami lakalantas tunggal setelah menabrak sebuah kios di Kelurahan Todekisar pada Maret lalu. (Istimewa) |
Kapolresta Kupang Kota,
Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman,
Selasa (3/6), menyampaikan rincian data lakalantas tersebut.
“Total lakalantas sejak
Januari sampai 2 Juni sebanyak 182 kasus,” kata Kompol Sudirman.
Dari jumlah tersebut,
korban meninggal dunia tercatat sebanyak 10 orang, luka berat sembilan orang,
dan luka ringan mencapai 283 orang. Kerugian materi akibat seluruh kecelakaan
tersebut diperkirakan mencapai Rp 396 juta.
Kompol Sudirman
menambahkan bahwa dari 182 kasus, sebanyak 88 merupakan lakalantas ganda
(melibatkan lebih dari satu kendaraan). Kasus ini menimbulkan tiga korban
meninggal, empat luka berat, dan 170 mengalami luka ringan. Kerugian materi
akibat lakalantas ganda mencapai Rp 161,65 juta.
Sementara itu,
lakalantas tunggal tercatat sebanyak 94 kasus, yang mengakibatkan tujuh korban
meninggal, lima luka berat, dan 113 luka ringan. Kerugian materi akibat lakalantas
tunggal diperkirakan sebesar Rp 234,35 juta.
Kompol Sudirman mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan dan ketertiban serta menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita disiplin berlalu lintas agar kejadian lakalantas dapat diminimalisir,” tegasnya.(*) kupangnews.com