Lebih lanjut,
Mendikdasmen menegaskan bahwa sertifikasi guru melalui Program PPG Guru Tertentu
ini merupakan amanah menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-undang menyebutkan bahwa untuk dapat melaksanakan tugas sebagai agen
pembelajaran, guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan
sertifikat pendidik. “Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga
agen pembangun peradaban. Karena itu, PPG tidak boleh dipandang sekadar
formalitas angka, melainkan sebagai upaya meningkatkan kualitas guru sekaligus
merubah mindset mengapa seseorang memilih profesi guru. Kami berharap para
rektor LPTK sebagai mitra kami dapat menekankan prinsip ini, serta memastikan
penyelenggaraan PPG berlangsung dengan menjunjung akuntabilitas akademik,”
tambahnya.
Sementara itu, Direktur
Jenderal GTKPG menekankan bahwa program PPG merupakan prioritas nasional dalam
meningkatkan kualitas guru dan pemerataan pendidikan. Berdasarkan Data Pokok
Pendidik (Dapodik) Juni 2024, masih terdapat 1,4 juta guru yang belum memiliki
sertifikat pendidik dan berkualifikasi S-1/D-IV. Pemerintah telah berhasil
meluluskan 598.566 guru melalui PPG pada tahun 2024 dan diharapkan sebanyak
800ribuan guru dapat tersertifikasi pada tahun 2025. Capaian target 2025
menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan yaitu sekitar 728.697 guru
telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi administrasi pada tahun
ini terus dilaksanakan untuk pelaksanaan PPG berikutnya.
Pada kesempatan ini,
Dirjen GTKPG menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan
LPTK penyelenggara PPG atas komitmen dan dukungannya dalam penyelenggaraan
program ini. “Keberhasilan program PPG tidak lepas dari semangat kolaborasi
antara LPTK, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan
pendidikan. LPTK Penyelenggara PPG memegang peranan sebagai mitra
strategis dalam melahirkan guru berkualitas yang siap membangun masa depan
pendidikan Indonesia,” tegas Dirjen GTKPG.
Prof. Dr. Nurhasan,
M.Kes., Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyampaikan bahwa UNESA
sebagai salah satu LPTK yang siap mendukung kebijakan peningkatan profesional
dan kesejahteraan guru melalui peningkatan kualifikasi dan sertifikasi
guru. “Program PPG selama ini menjadi salah satu program andalan di UNESA
sehingga kami siap menjalankannya secara profesional, transparan, dan
akuntabel. Kami akan memastikan penyediaan sumber daya manusia yang
berkualitas, fasilitas pembelajaran yang memadai, memastikan sistem manajemen,
serta akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar seluruh
proses berjalan optimal dan sukses.” Lebih lanjut, ia menegaskan dengan
peningkatan kualifikasi S-1/D-IV, UNESA siap merekognisi pembelajaran S-1
bagi guru yang belum berkualifikasi S-1/D-IV, demi peningkatan kualitas
pendidikan nasional, ujar beliau dalam sesi wawancara.
Rektor Universitas
Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Muchlas, M.T., menyampaikan dalam wawancara bahwa
kerjasama ini sangat bersinergi untuk meningkatkan profesionalisme guru. Kami
telah menyiapkan perangkat infrastruktur yang sangat memadai dalam pembelajaran
menggunakan platform, guru mitra sebagai instruktur yang berkualitas dalam
jumlah yang rasional, metode pembelajaran dan sistem evaluasi, serta memiliki
kapasitas dosen dari FKIP yang kompeten dalam mendukung pencapaian kompetensi
guru profesional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menutup sambutannya dengan penuh penekanan bahwa berkomitmen bersama LPTK untuk semakin memperkokoh sinergi dalam mewujudkan “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Harapannya, langkah strategis ini akan memastikan seluruh peserta didik Indonesia, di mana pun berada, mendapatkan akses dan layanan pendidikan terbaik. *** kemendikdasmen.go.id