banner Advokat di NTT Kecam Penganiayaan Dua Tahanan Oleh Oknum Polisi Polsek Sasitamean Kabupaten Malaka NTT

Advokat di NTT Kecam Penganiayaan Dua Tahanan Oleh Oknum Polisi Polsek Sasitamean Kabupaten Malaka NTT



Suara Numbei News - Arnikeb Eben Tung Sely, advokat senior sekaligus Kabag Hukum DPD Grib Jaya NTT mengecam dua oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua tahanan di Polsek Sasitamean, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia minta Kapolda NTT beri sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) kepada para pelaku. 

Eben Tung Sely dalam pernyataannya kepada media di Kupang pada Rabu, 08 Oktober 2025 menegaskan bahwa perbuatan dua oknum polisi terhadap para tahanan dinilai tidak manusiawi. 

“Saya minta Pak Kapolda memproses hukum dan memberikan sanksi PTDH terhadap oknum anggota Polsek Sasitamean Malaka, Ande Boro, yang menganiaya dua tahanan secara keji di dalam sel. Selain dianiaya, dia bahkan memaksa korban menelan dahaknya sendiri. Ini tindakan biadab,” ujar Eben.

Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng nama baik Polri dan merusak marwah Korps Bhayangkara.

“Apa yang dilakukan Ande Boro ini tidak pantas disebut sebagai tindakan polisi. Ini perilaku preman. Harus diproses pidana di pengadilan dan diberi sanksi kode etik berat,” tegasnya.

Sumber di kepolisian menyebut, buntut dari kasus tersebut, Kapolres Malaka AKBP Riki Ginanjar Gumilar telah mencopot dan menonaktifkan Kapolsek Sasitamean, Iptu Roby Bria. Untuk sementara, KBO Intel Polres Malaka, Ipda Doni Rizaldi Alfatah, ditunjuk sebagai pelaksana harian Kapolsek.

Kasus ini mencuat setelah dua tahanan, Yori Fatin dan Gaudensius Manek, yang telah ditahan selama 141 hari, melampaui batas waktu penahanan sesuai KUHAP (60 hari), melaporkan dugaan penyiksaan ke Propam Polres Malaka pada Senin (6/10/2025).

Keduanya mengaku dipukul, ditendang, dan dipaksa menelan dahak milik pelaku saat Kapolsek sedang bernyanyi karaoke di ruang kerjanya pada akhir September 2025.

“Dia (Ande Boro) panggil kami, suruh berlutut, lalu pukul wajah kami berulang kali. Setelah itu, dia batuk dan buang dahaknya ke mulut kami, lalu paksa kami telan,” ungkap Yori Fatin di Betun.

Gaudensius Manek menambahkan, selain dipukul, dirinya juga dipaksa membakar kulit wajahnya sendiri dengan rokok yang sedang diisap pelaku.

Ketua DPD GMNI NTT, Legorius Bria, yang mendampingi kedua korban, menilai kejadian ini menunjukkan kegagalan kepemimpinan di tingkat Polsek.

“Ini bukan lagi soal satu oknum, tapi soal kelalaian dan lemahnya pengawasan. Kapolsek harus dicopot karena membiarkan penyiksaan terjadi di bawah kendalinya,” tegas Legorius.

Ia menyebut tindakan tersebut melanggar Konvensi Anti-Penyiksaan PBB dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta mencoreng citra polisi sebagai pelindung masyarakat.

“Kami minta penyelidikan serius dari Propam. Korban berasal dari desa terpencil, mereka berhak atas keadilan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Malaka AKBP Riki Ginanjar Gumilar membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani Provos Polres Malaka.

“Pengaduan masyarakat diterima pada 2 Oktober 2025, dan tanggal 3 serta 4 Oktober sudah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum terlapor Bripka Ande Boro,” jelas Riki, Selasa (6/10/2025).

Ia menegaskan, kasus ini akan diproses secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

“Kami tangani sesuai ketentuan, baik secara internal melalui kode etik maupun pidana umum. Jika terbukti, pelaku akan diberi sanksi tegas,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Sasitamean Iptu Meliachi Robert Bria mengaku tidak mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut karena sedang berada di ruang lain saat kejadian.

“Saya tidak tahu, karena waktu itu saya sedang karaoke dan mungkin juga ke kamar mandi,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan lembaga pemerhati HAM di NTT, yang mendesak agar proses hukum berjalan terbuka dan adil. *** korantimor.com

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama