banner Warga Negara Indonesia Diduga Selundupkan 500 Liter BBM, Ditangkap Otoritas Timor Leste

Warga Negara Indonesia Diduga Selundupkan 500 Liter BBM, Ditangkap Otoritas Timor Leste

AMANKAN - Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) mengamankan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyelundupan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta uang tunai sebesar 111.000 dolar Amerika Serikat ke wilayah Timor Leste. Rabu (22/10/2025). 



Suara Numbei NewsPolícia Nacional de Timor-Leste (PNTL) mengamankan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyelundupan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta uang tunai sebesar 111.000 dolar Amerika Serikat ke wilayah Timor Leste.

Juru Bicara Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL), Superintendente Chefe Policia João Belo dos Reis, membenarkan adanya penahanan terhadap lima WNI tersebut. Lima WNI tersebut merupakan sopir dan orang kepercayaan dari pemilik barang. 

Menurutnya, bersama para terduga pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, BBM, serta uang tunai dalam jumlah besar.

“Kita sudah amankan lima WNI dan barang bukti. Besok akan kita serahkan ke pengadilan,” ujar João Belo dos Reis saat dihubungi POS-KUPANG.COM, dari Atambua, Jumat (24/10/2025) malam.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan di Timor Leste, setiap orang yang melintas perbatasan tidak diperbolehkan membawa uang tunai lebih dari 5.000 dolar tanpa laporan resmi. 

Sementara uang senilai 10.000 dolar ke atas wajib dilaporkan kepada otoritas Bea Cukai atau dilakukan melalui transfer antarbank.

“Hasil penyidikan uang 111.000 itu digunakan untuk membeli produk lokal, tetapi cara pembawaannya melanggar hukum karena tidak dilaporkan dan disembunyikan di dalam truk,” jelas João Belo.

Ia menjelaskan bahwa kronologi penahanan tersebut berawal dari operasi terpadu yang dilakukan tim gabungan Kepolisian TL, Badan Intelijen Negara TL, Bea Cukai dan Imigrasi Timor Leste terhadap kendaraan yang melintas dari wilayah perbatasan. 

Dalam operasi itu, petugas menemukan truk asal Atambua yang mengangkut BBM ilegal di Distrik Liquica, jalur Batugede ke Dili pada Rabu (22/10/2025).

Ketika ditanya terkait pemilik barang, Ia menjelaskan seluruh barang dan kendaraan tersebut milik seorang pengusaha asal Atambua, Nusa Tenggara Timur. (gus) 




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama