![]() |
| Pelaku pencurian di Kabupaten Sumba Timur, NTT saat diperiksa polisi (Liputan6.com/Ola Keda) |
Peristiwa tersebut
terjadi sekitar pukul 05.30 Wita di sebuah kios yang beroperasi selama 24 jam.
Saat kejadian, kios tersebut dijaga oleh seorang karyawan bernama Viki.
Sementara karyawan lainnya, Dayat, sedang tidak berada di lokasi.
YLT awalnya datang untuk
berbelanja. Namun melihat penjaga kios tertidur, dia kemudian memanfaatkan
situasi itu untuk mengambil sejumlah uang tunai dan handphone.
Tak lama kemudian,
penjaga kios terbangun dan mendapati laci kasir dalam keadaan terbuka serta
uang telah hilang.
Saat itu, penjaga kios
sempat melihat YLT masih berada di depan kios dan hendak meninggalkan lokasi
menggunakan sepeda motor. Penjaga kios lalu berteriak meminta pertolongan warga
sekitar.
Teriakan tersebut
mengundang perhatian masyarakat dan pedagang di sekitar pasar dan berhasil
mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan
pemeriksaan, ponsel dan sejumlah uang ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda
motor milik YLT.
Warga langsung melapor
pada Polisi. Tak lama berselang, anggota Polres Sumba Timur datang dan membawa
terlapor ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumba Timur
AKBP Gede Harimbawa, mengaku telah menerima laporan dan mengamankan terduga
pelaku.
"Benar, telah
terjadi dugaan tindak pidana pencurian di sebuah kios di dekat Pasar Matawai.
Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,"
ujar Kapolres Senin (12/1/2026).
Kasus itu tengah
ditangani penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur. Ia mengimbau masyarakat untuk
tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di
lingkungan sekitar.
