banner Tabrakan Fatal di Kefamenanu, Polisi Ungkap Urutan Kejadian Lakalantas Maut

Tabrakan Fatal di Kefamenanu, Polisi Ungkap Urutan Kejadian Lakalantas Maut



Suara Numbei News - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi ihwal kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor bernama Kanisius Bria di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.

Menurutnya, nyawa korban tidak tertolong usai mengalami kecelakaan lalulintas tunggal tersebut.

Korban Kanisius diinformasikan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sebelum insiden maut itu.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan sejumlah saksi, kronologi kejadian bermula ketika korban mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dari arah Kantor Samsat Kabupaten TTU menuju ke rumahnya di kilometer 8 arah Kupang dengan kecepatan tinggi.

Ketika tiba di pertigaan Cabang Kantor Samsat, korban membelokkan kendaraan menuju ke arah kiri hendak melanjutkan perjalanan ke menuju ke rumahnya.

Setelah keluar dari pertigaan, korban langsung memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di tikungan sebelum jembatan kilometer 6, korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraan.

 Sepeda motor korban kemudian terjun ke dari atas jembatan ke kali. Sedangkan tubuh korban membentur pinggir jembatan dengan posisi kepala tergantung ke arah kali.

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak usai insiden tersebut. Warga sekitar TKP kemudian melarikan korban ke rumah sakit namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, naas dialami seorang pria bernama Kanisius Bria (51). Warga RT/RW, 036/006, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT ini meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan El Tari arah Kota Kefamenanu menuju Kupang tepatnya di jembatan kilometer 6, Kelurahan Maubeli.

Insiden maut ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 sekira pukul 17.13 WITA. Korban diduga meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 1 Januari 2026, insiden tersebut terjadi ketika arus lalu lintas di ruas jalan itu ramai menjelang malam Tahun Baru. 

Sebelum mengalami insiden air ini, korban mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi dari arah Kota Kefamenanu menuju ke arah Kota Kupang. Korban diduga menabrak pembatas jalan dan terjatuh.

Sepeda motor yang dikendarai korban terjun ke dalam kali tepat di bawah jembatan tersebut. Sementara tubuh korban membentuk pembatasan jembatan dan tersangkut di tepi jembatan itu. (bbr) *** 




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama