Gembala Menurut Injil: Kuasa yang Melayani, Bukan
Menguasai
Yesus memberi standar
yang tak dapat ditawar bagi kepemimpinan Gereja: “Barangsiapa ingin menjadi
yang terbesar, hendaklah ia menjadi pelayan” (Mat 20:26). Maka seorang uskup
bukan terutama manajer, administrator, atau figur otoritatif, melainkan ikon
Kristus Sang Gembala Baik—yang mengenal domba-dombanya, mendengarkan, dan
berjalan bersama mereka.
Tudingan tentang
otoritarianisme, abuse of power, dan pengambilan keputusan sepihak—terlepas
dari benar atau tidaknya secara faktual—menunjukkan satu hal yang serius secara
pastoral: retaknya relasi kepercayaan. Dalam teologi Katolik, krisis
kepercayaan bukan sekadar masalah komunikasi, tetapi indikasi kegagalan
perjumpaan pastoral. Ketika para imam menyatakan kerinduan akan “uskup yang
berbau domba”, itu adalah jeritan iman, bukan sekadar kritik struktural.
Sinodalitas yang Terluka
Paus Fransiskus
menegaskan bahwa Gereja abad ini adalah Gereja sinodal: berjalan bersama,
mendengarkan, membedakan roh. Maka setiap keputusan penting—terutama yang
menyentuh tubuh Gereja seperti kuria, seminari, dan karya kesehatan—harus lahir
dari proses dialog yang jujur dan partisipatif.
Pergantian kuria secara
diam-diam, walaupun kemudian dibatalkan, memperlihatkan ketegangan antara otoritas
kanonik dan etika sinodal. Secara hukum Gereja, seorang uskup memang memiliki
kewenangan luas. Namun secara Injili, hak untuk memutuskan tidak identik dengan
kebenaran cara memutuskan. Di sinilah Gereja diuji: apakah ia setia pada hukum
semata, atau juga pada roh Injil.
Reorganisasi atau Pengusiran? Soal Persepsi dan Luka
Kasus rumah sakit di
Lebak menjadi simbol penting. Mgr. Paskalis menyebutnya sebagai reorganisasi
demi misi yang lebih sehat. Namun bagi para suster dan sebagian umat, itu
dirasakan sebagai pengusiran. Dalam pastoral Katolik, persepsi luka sama
seriusnya dengan fakta administratif. Gereja tidak hanya hidup dari niat baik,
tetapi dari bagaimana niat itu dialami oleh yang kecil dan lemah.
Yesus tidak pernah
kalah secara moral, tetapi Ia tetap memilih jalan salib agar tidak melukai
persatuan. Maka pertanyaan iman yang menggugat adalah:
Apakah efisiensi dan
keberlanjutan misi boleh dibayar dengan rasa tersingkirnya para pelayan Injil?
Pengunduran Diri: Tindakan Profetis atau Strategi
Damai?
Mgr. Paskalis
menegaskan bahwa ia mundur bukan karena bersalah, melainkan demi persatuan
Gereja. Pernyataan ini secara teologis sangat kuat, bahkan mendekati
spiritualitas kenosis—pengosongan diri Kristus (Flp 2:6–8). Namun iman Katolik
juga menuntut kejujuran radikal: pengosongan diri bukan hanya melepaskan
jabatan, tetapi juga membuka ruang terang bagi kebenaran.
Ketika alasan resmi
Vatikan tidak dibuka, Gereja berisiko terjebak dalam budaya bisu yang justru
memperdalam kecurigaan umat. Dalam konteks krisis Gereja global—terutama soal
kekerasan seksual—transparansi bukan ancaman bagi iman, melainkan syarat
pemulihannya.
Mistisisme dan Tanggung Jawab Publik
Menafsirkan pengunduran
diri sebagai “pengalaman mistik” adalah sah dalam iman personal. Namun Gereja
juga adalah ruang publik iman. Mistisisme tidak boleh menjadi selimut bagi
pertanyaan etis dan struktural. Santa Teresa dari Avila mengingatkan:
pengalaman rohani sejati selalu berbuah pada kerendahan hati dan pembaruan
hidup bersama.
Maka Gereja perlu
bertanya dengan jujur: Apakah kita cukup berani membedakan antara penderitaan
karena kesetiaan pada Injil dan penderitaan akibat kegagalan kepemimpinan?
Gereja yang Setia pada Kristus, Bukan pada Figur
Pesan terakhir Mgr.
Paskalis—agar umat setia pada Kristus, bukan pada manusia—adalah pengakuan iman
yang benar. Namun justru karena itu, Gereja wajib memastikan bahwa para
pemimpinnya sungguh merepresentasikan wajah Kristus, bukan bayang-bayang kuasa
duniawi.
Pengunduran diri ini
seharusnya tidak ditutup dengan keheningan cepat, tetapi dibuka dengan proses
penyembuhan eklesial: mendengarkan korban luka batin, merefleksikan model
kepemimpinan, dan membangun kembali kepercayaan.
Penutup: Tongkat Dilepas, Jalan Pertobatan Dibuka
Tongkat gembala yang
dilepaskan bukan akhir pelayanan, tetapi tanda bahwa Gereja selalu berada dalam
proses pertobatan. Jika peristiwa ini sungguh dimaknai dalam terang iman
Katolik, maka ia harus melahirkan Gereja yang lebih rendah hati, lebih sinodal,
dan lebih berani berkata jujur.
Sebab Gereja tidak
diselamatkan oleh keheningan kuasa, tetapi oleh kebenaran yang dihidupi dalam
kasih. Dan di situlah relevansi sejati pelayanan pastoral diuji—bukan di balik
jabatan, melainkan di hadapan luka umat dan terang Injil.
