Kegelisahan publik yang
muncul bukanlah reaksi emosional tanpa dasar. Ia lahir dari pengamatan
langsung—rabat beton yang terkelupas, penahan berlubang, bagian konstruksi yang
rubuh, serta material campuran yang tampak terlepas dan berserakan. Semua itu
bukan kabar burung, melainkan fakta visual yang bisa disaksikan siapa pun yang
turun ke lokasi. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: bagaimana mungkin
infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah menunjukkan gejala kelelahan
struktural sebelum benar-benar digunakan secara optimal?
Pemerintah kerap
menekankan bahwa pembangunan infrastruktur adalah wajah kehadiran negara di
wilayah pinggiran. Di Malaka, jalan Simpang Balibo–Simpang Umasukaer memang
diposisikan sebagai infrastruktur strategis—penghubung ekonomi, pendidikan, dan
layanan sosial. Karena itu, ketika kualitas subpekerjaan seperti rabat tepi dan
penahan tampak rapuh, yang dipertaruhkan bukan hanya aspek teknis, melainkan
kredibilitas kebijakan pembangunan itu sendiri.
Warga tidak menuntut
kesempurnaan. Mereka memahami bahwa setiap proyek memiliki dinamika lapangan.
Namun ada batas kewajaran yang tidak bisa dinegosiasikan. Hujan, misalnya,
bukan variabel tak terduga di Nusa Tenggara Timur. Curah hujan dan kondisi
tanah seharusnya menjadi asumsi dasar dalam perencanaan struktur, pemilihan
material, serta mutu campuran beton. Ketika hujan justru membuka kelemahan
konstruksi, publik wajar bertanya: apakah desain dan pelaksanaan benar-benar
disesuaikan dengan konteks lokal, atau sekadar menyalin standar yang tidak sepenuhnya
relevan?
Sorotan masyarakat juga
mengarah pada bagian penahan yang berlubang dan mudah ditembus hingga
memperlihatkan pasir di bagian dalam. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius
tentang kepadatan dan homogenitas campuran material. Di sinilah kritik publik
menemukan pijakannya: bukan pada tuduhan, melainkan pada anomali yang nyata.
Jika bagian struktur yang seharusnya menopang justru rapuh, maka kekhawatiran
terhadap ketahanan badan jalan dalam jangka menengah bukanlah paranoia,
melainkan kalkulasi risiko.
Isu ini semakin relevan
ketika dikaitkan dengan mekanisme pengawasan. Proyek APBN dengan nilai lebih
dari Rp20 miliar tidak berdiri sendiri. Ia berada dalam sistem yang melibatkan
kontraktor, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen, hingga balai teknis.
PHO diberikan bukan sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai
pernyataan bahwa pekerjaan telah memenuhi standar minimal. Maka ketika
kerusakan muncul nyaris bersamaan dengan PHO, publik berhak mempertanyakan
ketelitian proses tersebut.
Penjelasan kontraktor
bahwa proyek masih berada dalam masa pemeliharaan patut dicatat, tetapi tidak
boleh menjadi alasan untuk mereduksi substansi kritik. Masa pemeliharaan adalah
mekanisme koreksi, bukan ruang toleransi terhadap mutu awal yang lemah. Ia
dirancang untuk mengantisipasi keausan wajar, bukan untuk menambal kekurangan
mendasar yang seharusnya tidak terjadi sejak awal.
Kehadiran Kepala Desa
Kateri di lokasi proyek, yang menunjukkan langsung kondisi penahan kepada
wartawan, mencerminkan satu hal penting: masyarakat tidak ingin menjadi
penonton pasif pembangunan. Mereka memilih bersuara sebelum kerusakan kecil
menjelma masalah struktural yang lebih besar. Sikap ini semestinya dibaca
sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat, bukan sebagai hambatan terhadap
proyek pemerintah.
Lebih jauh, kritik ini
mengandung pesan yang lebih luas. Selama ini, wilayah seperti Malaka kerap
ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi jarang diberi ruang
untuk menilai kualitasnya. Ketika warga mulai berani mengajukan pertanyaan
kritis, itu menandakan meningkatnya kesadaran publik bahwa pembangunan bukan
hanya soal realisasi anggaran, melainkan juga soal ketahanan, keberlanjutan,
dan keadilan kualitas.
Jika kritik semacam ini
diabaikan, risikonya bukan sekadar kerusakan jalan. Yang lebih berbahaya adalah
tumbuhnya skeptisisme masyarakat terhadap program negara. Jalan yang retak
terlalu dini bukan hanya persoalan teknis; ia bisa berubah menjadi simbol
kegagalan mendengar suara warga.
Karena itu, yang dibutuhkan
sekarang adalah langkah tegas dan terbuka: evaluasi teknis menyeluruh,
perbaikan berbasis standar, serta komunikasi yang jujur kepada publik. Bukan
sekadar pernyataan normatif, tetapi tindakan nyata yang bisa dilihat dan
diawasi bersama.
Masyarakat Malaka tidak
meminta kemewahan infrastruktur. Mereka hanya menuntut konsistensi: jika jalan
ini disebut strategis, maka ia harus dibangun dengan keseriusan yang sama
strategisnya. Negara tidak boleh hadir setengah hati—terlebih ketika harapan
warga sudah diletakkan di atas beton yang kini mulai retak.
