banner Kasus Eltras Pub Maumere Memanas, Polisi Periksa 13 Saksi

Kasus Eltras Pub Maumere Memanas, Polisi Periksa 13 Saksi



Suara Numbei News - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT di Pub Eltras Maumere, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka berujung pada adanya laporan ke TRUK F dan Polres Sikka.

Kini, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Maumere, sedang dalam penanganan Polres Sikka. Dan rencananya akan dirilis Polres Sikka pada, Rabu 18 Februari 2026 besok. 

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, membenarkan kasus tersebut sedang ditangani Polres Sikka. 

Informasi lain yang dihimpun Tribunflores.com, di Polres Sikka, penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini sedang ditangani oleh Penyidik Polres Sikka.

Para saksi sudah diperiksa dan akan ada pemeriksaan saksi ahli oleh penyidik Polres Sikka.

Kini, 13 Lady Companion (LC) yang bekerja di Pub Eltras Maumere sudah diamankan di TRUK F Maumere dan dikawal ketat aparat Polres Sikka. 

Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah serius aparat kepolisian dalam memastikan keselamatan, keamanan, serta pemulihan kondisi para korban selama menjalani pendampingan oleh lembaga kemanusiaan.

Dikutip dari Tribratanewssikka.com - Pelaksanaan tugas tersebut didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin/67/II/Pam.3.1/2026 tertanggal 03 Februari 2026, dengan masa pengamanan terhitung sejak 04 Februari 2026 hingga 03 Maret 2026. Surat perintah ini menjadi landasan hukum sekaligus bentuk keseriusan institusi dalam menjamin perlindungan maksimal bagi para korban.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Perwira Penanggung Jawab, KBO Reskrim Polres Sikka IPTU I Nyoman Ariasa. 

Personel juga diinstruksikan untuk melakukan pengawasan secara melekat tanpa menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban, mengingat mereka adalah pihak yang harus dilindungi dan dipulihkan.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bukan sekadar bentuk pengamanan fisik, namun juga menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Pendekatan yang diterapkan tetap mengedepankan prinsip perlindungan korban, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menjaga situasi tetap kondusif.

Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap perempuan, terlebih apabila ditemukan adanya korban di bawah umur.

Yang mana saat ini Polres Sikka akan terus bekerja sama dengan pihak luar baik TRUK-F maupun pemerintah untuk mencegah eksploitasi terhadap perempuan. Kami akan bertindak tegas apalagi jika korbannya berada di bawah umur. *** florestimor.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama