Kini, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang
(TPPO) di Kota Maumere, sedang dalam penanganan Polres Sikka. Dan rencananya
akan dirilis Polres Sikka pada, Rabu 18 Februari 2026 besok.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie
Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, membenarkan kasus tersebut sedang
ditangani Polres Sikka.
Informasi lain yang dihimpun Tribunflores.com, di
Polres Sikka, penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini
sedang ditangani oleh Penyidik Polres Sikka.
Para saksi sudah diperiksa dan akan ada pemeriksaan
saksi ahli oleh penyidik Polres Sikka.
Kini, 13 Lady Companion (LC) yang bekerja di Pub Eltras Maumere
sudah diamankan di TRUK F Maumere dan dikawal ketat aparat Polres Sikka.
Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah serius
aparat kepolisian dalam memastikan keselamatan, keamanan, serta pemulihan
kondisi para korban selama menjalani pendampingan oleh lembaga
kemanusiaan.
Dikutip dari Tribratanewssikka.com - Pelaksanaan
tugas tersebut didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor:
Sprin/67/II/Pam.3.1/2026 tertanggal 03 Februari 2026, dengan masa pengamanan
terhitung sejak 04 Februari 2026 hingga 03 Maret 2026. Surat perintah ini
menjadi landasan hukum sekaligus bentuk keseriusan institusi dalam menjamin
perlindungan maksimal bagi para korban.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Perwira Penanggung
Jawab, KBO Reskrim Polres Sikka IPTU I Nyoman Ariasa.
Personel juga diinstruksikan untuk melakukan pengawasan secara
melekat tanpa menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban, mengingat mereka
adalah pihak yang harus dilindungi dan dipulihkan.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bukan sekadar
bentuk pengamanan fisik, namun juga menjadi representasi kehadiran negara dalam
memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Pendekatan yang diterapkan tetap
mengedepankan prinsip perlindungan korban, menjunjung tinggi hak asasi manusia,
serta menjaga situasi tetap kondusif.
Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk menindak
tegas segala bentuk kejahatan terhadap perempuan, terlebih apabila ditemukan
adanya korban di bawah umur.
Yang mana saat ini Polres Sikka akan terus bekerja
sama dengan pihak luar baik TRUK-F maupun pemerintah untuk mencegah eksploitasi
terhadap perempuan. Kami akan bertindak tegas apalagi jika korbannya berada di
bawah umur. *** florestimor.com
