banner Pertapa Ruang Kelas di Tengah Kekacauan Status Guru

Pertapa Ruang Kelas di Tengah Kekacauan Status Guru

Potret guru zaman dahulu ketika mengajar di ruang kelas


Suara Numbei News - Saya pernah menempuh pendidikan filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero. Di ruang akademik yang sederhana namun kaya pergulatan intelektual itu, saya belajar bahwa berpikir bukan sekadar aktivitas rasional, melainkan keberanian moral untuk mempertanyakan realitas. Filsafat mengajarkan saya melihat manusia sebagai pusat martabat, memahami pendidikan sebagai jalan pembebasan, dan menempatkan kebenaran sebagai panggilan etis.

Ledalero membentuk kesadaran bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan dialog kemanusiaan. Guru, dalam perspektif filsafat, bukan hanya penyampai materi, tetapi penuntun kesadaran. Guru adalah penjaga harapan peradaban. Ia berdiri di garis depan pembentukan manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sosial.

Namun ketika saya masuk ke dunia pendidikan sebagai guru, idealisme filsafat itu perlahan berhadapan dengan realitas yang jauh lebih kompleks. Di republik yang gemar memproduksi regulasi, guru sering kali berubah menjadi figur tragis: pertapa tua yang dipaksa hidup asketis di altar birokrasi pendidikan. Mereka dipuji dalam slogan dan seremoni, tetapi secara struktural ditempatkan dalam sistem yang menuntut pengabdian tanpa kepastian.

Fenomena guru PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga honorer hari ini bukan sekadar persoalan status kepegawaian. Ia adalah potret bagaimana negara memperlakukan profesi yang seharusnya menjadi jantung peradaban.

Ivan Illich, dalam Deschooling Society, mengingatkan bahwa institusi pendidikan modern berpotensi berubah menjadi mesin birokrasi yang menjauhkan proses belajar dari makna pembebasan manusia. Kritik Illich terasa nyata ketika melihat bagaimana guru di Indonesia semakin tenggelam dalam beban administrasi. Guru tidak lagi sepenuhnya menjadi subjek pembelajaran, melainkan operator sistem yang terus diperbarui tanpa mempertimbangkan realitas sosial sekolah.

Negara tampak rajin memproduksi klasifikasi guru. Ada guru PNS yang dianggap mapan, guru PPPK yang dipromosikan sebagai solusi kekurangan tenaga pendidik, PPPK paruh waktu yang lahir dari kompromi fiskal, serta guru honorer yang sejak lama menjadi pekerja bayangan pendidikan. Pembagian ini tidak hanya menciptakan ketimpangan kesejahteraan, tetapi juga membangun stratifikasi sosial baru di ruang sekolah.

Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menegaskan bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia selalu menjadi alat pembebasan atau justru alat penindasan. Ketika guru honorer dibiarkan hidup dalam ketidakpastian bertahun-tahun, sistem pendidikan sedang mempertontonkan wajah ketidakadilan struktural. Guru honorer mengajar dengan dedikasi yang nyaris heroik, tetapi sering menerima honor yang bahkan tidak mencukupi kebutuhan dasar hidup.

Kehadiran skema PPPK sempat menyalakan harapan. Namun, realitas menunjukkan kebijakan ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Guru PPPK bekerja sebagai aparatur negara, tetapi tanpa jaminan stabilitas karier jangka panjang. Mereka hidup dalam kontrak yang sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti arah kebijakan.

Guy Standing dalam The Precariat: The New Dangerous Class menyebut kelompok pekerja kontraktual tanpa kepastian sebagai kelas sosial baru yang hidup dalam ketidakamanan permanen. Dalam kerangka ini, sebagian guru PPPK dan honorer sesungguhnya sedang berada dalam posisi precariat pendidikan—pekerja profesional yang menopang sistem negara, tetapi tanpa kepastian masa depan yang layak.

Fenomena PPPK paruh waktu bahkan memperlihatkan kompromi kebijakan yang lebih problematis. Skema ini sering dipresentasikan sebagai solusi realistis terhadap keterbatasan anggaran. Namun secara etis, kebijakan ini berpotensi menormalisasi pekerjaan paruh waktu dalam profesi yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan manusia. Negara seolah mengirim pesan bahwa pendidikan dapat dijalankan dengan tenaga kerja yang kesejahteraannya tidak sepenuhnya dijamin.

Ironi tidak berhenti di situ. Guru PNS yang dianggap paling stabil pun menghadapi tekanan struktural yang tidak kalah berat. Mereka dikepung tuntutan administratif yang terus berkembang: pengisian aplikasi digital, penyusunan laporan evaluasi, hingga berbagai kewajiban dokumentasi yang sering kali hanya menjadi formalitas birokrasi.

Michael Apple, dalam Educating the “Right” Way, mengkritik bagaimana kebijakan pendidikan modern menjadikan guru sebagai teknisi kurikulum yang harus patuh pada sistem pengawasan administratif, bukan sebagai intelektual publik yang merancang pembelajaran bermakna. Republik administrasi telah memindahkan pusat pendidikan dari ruang kelas ke layar komputer. Guru semakin sibuk memastikan kelengkapan dokumen daripada memastikan kedalaman proses belajar.

Persoalan ini bukan hanya menyangkut kesejahteraan guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional. UNESCO dalam berbagai laporan Global Education Monitoring Report menegaskan bahwa kesejahteraan dan stabilitas profesi guru merupakan faktor utama peningkatan mutu pendidikan. Negara-negara dengan sistem pendidikan maju menempatkan guru sebagai profesi elit dengan perlindungan karier yang kuat.

Sebaliknya, ketimpangan status guru berpotensi menciptakan friksi sosial di lingkungan sekolah. Perbedaan hak kerja dapat melahirkan rasa ketidakadilan yang merusak solidaritas profesi. Emile Durkheim menekankan bahwa solidaritas sosial adalah fondasi stabilitas institusi. Jika solidaritas profesi guru melemah, maka institusi pendidikan berisiko kehilangan kohesi moralnya.

Gaya guru zaman now ketika mengajar di ruang kelas dilengkapi fasilitas pendudung teknologi


Yang lebih mengkhawatirkan, kondisi ini berpotensi menurunkan minat generasi muda menjadi guru. Ketika profesi pendidik dipersepsikan sebagai pekerjaan penuh pengabdian tetapi miskin kepastian, bangsa ini sedang menanam krisis regenerasi tenaga pendidik.

Kebijakan pendidikan Indonesia selama ini cenderung reaktif. Negara lebih sibuk menambal kekurangan tenaga pendidik melalui berbagai skema status, daripada membangun sistem kepegawaian guru yang berkelanjutan dan adil. Setiap kebijakan baru justru melahirkan kategori guru baru tanpa menghapus akar ketidakadilan lama.

Dalam refleksi filsafat yang saya pelajari di Ledalero, persoalan ini bukan sekadar problem kebijakan, tetapi persoalan etika. Pendidikan adalah ruang pembentukan manusia, dan guru adalah penjaga kesadaran sosial. Jika guru hidup dalam ketidakpastian, maka pendidikan kehilangan ruh kemanusiaannya.

John Dewey pernah menegaskan bahwa pendidikan adalah proses sosial yang menentukan arah masa depan masyarakat. Jika guru terus dipaksa hidup sebagai pertapa asketis dalam republik administrasi, maka pendidikan Indonesia berisiko kehilangan dimensi sosialnya. Guru akan tetap mengajar, tetapi kehilangan ruang untuk membangun relasi manusiawi yang menjadi inti pendidikan.

Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung sekolah megah, tetapi bangsa yang mampu memuliakan gurunya. Selama guru masih dipaksa bertahan dalam labirin status dan birokrasi, republik ini sesungguhnya sedang menulis ironi sejarahnya sendiri: negara yang berbicara tentang kemajuan, tetapi membiarkan penjaga masa depannya hidup dalam kesunyian pengabdian yang tak kunjung dihargai.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama