![]() |
| Potret guru zaman dahulu ketika mengajar di ruang kelas |
Ledalero membentuk
kesadaran bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan
dialog kemanusiaan. Guru, dalam perspektif filsafat, bukan hanya penyampai
materi, tetapi penuntun kesadaran. Guru adalah penjaga harapan peradaban. Ia
berdiri di garis depan pembentukan manusia yang tidak hanya cerdas secara
intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sosial.
Namun ketika saya masuk
ke dunia pendidikan sebagai guru, idealisme filsafat itu perlahan berhadapan
dengan realitas yang jauh lebih kompleks. Di republik yang gemar memproduksi
regulasi, guru sering kali berubah menjadi figur tragis: pertapa tua yang
dipaksa hidup asketis di altar birokrasi pendidikan. Mereka dipuji dalam slogan
dan seremoni, tetapi secara struktural ditempatkan dalam sistem yang menuntut
pengabdian tanpa kepastian.
Fenomena guru PNS,
PPPK, PPPK paruh waktu, hingga honorer hari ini bukan sekadar persoalan status
kepegawaian. Ia adalah potret bagaimana negara memperlakukan profesi yang
seharusnya menjadi jantung peradaban.
Ivan Illich, dalam Deschooling Society, mengingatkan bahwa
institusi pendidikan modern berpotensi berubah menjadi mesin birokrasi yang
menjauhkan proses belajar dari makna pembebasan manusia. Kritik Illich terasa
nyata ketika melihat bagaimana guru di Indonesia semakin tenggelam dalam beban
administrasi. Guru tidak lagi sepenuhnya menjadi subjek pembelajaran, melainkan
operator sistem yang terus diperbarui tanpa mempertimbangkan realitas sosial
sekolah.
Negara tampak rajin
memproduksi klasifikasi guru. Ada guru PNS yang dianggap mapan, guru PPPK yang
dipromosikan sebagai solusi kekurangan tenaga pendidik, PPPK paruh waktu yang
lahir dari kompromi fiskal, serta guru honorer yang sejak lama menjadi pekerja
bayangan pendidikan. Pembagian ini tidak hanya menciptakan ketimpangan
kesejahteraan, tetapi juga membangun stratifikasi sosial baru di ruang sekolah.
Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menegaskan
bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia selalu menjadi alat pembebasan atau
justru alat penindasan. Ketika guru honorer dibiarkan hidup dalam
ketidakpastian bertahun-tahun, sistem pendidikan sedang mempertontonkan wajah
ketidakadilan struktural. Guru honorer mengajar dengan dedikasi yang nyaris
heroik, tetapi sering menerima honor yang bahkan tidak mencukupi kebutuhan
dasar hidup.
Kehadiran skema PPPK
sempat menyalakan harapan. Namun, realitas menunjukkan kebijakan ini belum
sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Guru PPPK bekerja sebagai aparatur negara,
tetapi tanpa jaminan stabilitas karier jangka panjang. Mereka hidup dalam
kontrak yang sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti arah kebijakan.
Guy Standing dalam The Precariat: The New Dangerous Class
menyebut kelompok pekerja kontraktual tanpa kepastian sebagai kelas sosial baru
yang hidup dalam ketidakamanan permanen. Dalam kerangka ini, sebagian guru PPPK
dan honorer sesungguhnya sedang berada dalam posisi precariat
pendidikan—pekerja profesional yang menopang sistem negara, tetapi tanpa
kepastian masa depan yang layak.
Fenomena PPPK paruh
waktu bahkan memperlihatkan kompromi kebijakan yang lebih problematis. Skema
ini sering dipresentasikan sebagai solusi realistis terhadap keterbatasan
anggaran. Namun secara etis, kebijakan ini berpotensi menormalisasi pekerjaan
paruh waktu dalam profesi yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan manusia.
Negara seolah mengirim pesan bahwa pendidikan dapat dijalankan dengan tenaga
kerja yang kesejahteraannya tidak sepenuhnya dijamin.
Ironi tidak berhenti di
situ. Guru PNS yang dianggap paling stabil pun menghadapi tekanan struktural
yang tidak kalah berat. Mereka dikepung tuntutan administratif yang terus
berkembang: pengisian aplikasi digital, penyusunan laporan evaluasi, hingga
berbagai kewajiban dokumentasi yang sering kali hanya menjadi formalitas
birokrasi.
Michael Apple, dalam Educating the “Right” Way, mengkritik
bagaimana kebijakan pendidikan modern menjadikan guru sebagai teknisi kurikulum
yang harus patuh pada sistem pengawasan administratif, bukan sebagai
intelektual publik yang merancang pembelajaran bermakna. Republik administrasi
telah memindahkan pusat pendidikan dari ruang kelas ke layar komputer. Guru
semakin sibuk memastikan kelengkapan dokumen daripada memastikan kedalaman
proses belajar.
Persoalan ini bukan
hanya menyangkut kesejahteraan guru, tetapi juga masa depan pendidikan
nasional. UNESCO dalam berbagai laporan Global
Education Monitoring Report menegaskan bahwa kesejahteraan dan stabilitas
profesi guru merupakan faktor utama peningkatan mutu pendidikan. Negara-negara
dengan sistem pendidikan maju menempatkan guru sebagai profesi elit dengan perlindungan
karier yang kuat.
Sebaliknya, ketimpangan
status guru berpotensi menciptakan friksi sosial di lingkungan sekolah.
Perbedaan hak kerja dapat melahirkan rasa ketidakadilan yang merusak
solidaritas profesi. Emile Durkheim menekankan bahwa solidaritas sosial adalah
fondasi stabilitas institusi. Jika solidaritas profesi guru melemah, maka
institusi pendidikan berisiko kehilangan kohesi moralnya.
![]() |
| Gaya guru zaman now ketika mengajar di ruang kelas dilengkapi fasilitas pendudung teknologi |
Yang lebih
mengkhawatirkan, kondisi ini berpotensi menurunkan minat generasi muda menjadi
guru. Ketika profesi pendidik dipersepsikan sebagai pekerjaan penuh pengabdian
tetapi miskin kepastian, bangsa ini sedang menanam krisis regenerasi tenaga
pendidik.
Kebijakan pendidikan
Indonesia selama ini cenderung reaktif. Negara lebih sibuk menambal kekurangan
tenaga pendidik melalui berbagai skema status, daripada membangun sistem
kepegawaian guru yang berkelanjutan dan adil. Setiap kebijakan baru justru
melahirkan kategori guru baru tanpa menghapus akar ketidakadilan lama.
Dalam refleksi filsafat
yang saya pelajari di Ledalero, persoalan ini bukan sekadar problem kebijakan,
tetapi persoalan etika. Pendidikan adalah ruang pembentukan manusia, dan guru
adalah penjaga kesadaran sosial. Jika guru hidup dalam ketidakpastian, maka
pendidikan kehilangan ruh kemanusiaannya.
John Dewey pernah
menegaskan bahwa pendidikan adalah proses sosial yang menentukan arah masa
depan masyarakat. Jika guru terus dipaksa hidup sebagai pertapa asketis dalam
republik administrasi, maka pendidikan Indonesia berisiko kehilangan dimensi
sosialnya. Guru akan tetap mengajar, tetapi kehilangan ruang untuk membangun
relasi manusiawi yang menjadi inti pendidikan.
Bangsa yang besar bukan
hanya bangsa yang mampu membangun gedung sekolah megah, tetapi bangsa yang
mampu memuliakan gurunya. Selama guru masih dipaksa bertahan dalam labirin
status dan birokrasi, republik ini sesungguhnya sedang menulis ironi sejarahnya
sendiri: negara yang berbicara tentang kemajuan, tetapi membiarkan penjaga masa
depannya hidup dalam kesunyian pengabdian yang tak kunjung dihargai.

