Penetapan ini
menegaskan kiprah Uskup Maksimus sebagai Uskup-akademisi yang menautkan
pelayanan kegembalaan dengan tradisi keilmuan kritis dan transformatif.
Kemdiktisaintek menetapkan jabatan tersebut dalam bidang Sosiologi
Agama/Multikulturalisme.
Penetapanya melalui
Surat Keputusan (SK) bernomor 1767/M/KPT.KP/2026 tentang Kenaikan Jabatan
Akademik/Fungsional Dosen. SK itu berlaku terhitung mulai 1 Januari 2026,
berdasarkan Keputusan Kemdiktisaintek tanggal 31 Desembee 2025.
Sebelum menerima
tahbisan sebagai Uskup Keuskupan Labuan Bajo, Dr. Maksimus Regus membangun
rekam jejak panjang sebagai akademisi di Universitas Katolik Indonesia (Unika)
Santu Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Selama menjalankan
tugasnya di Unika Ruteng, Uskup ini pernah mengemban amanah sebagai Dekan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Rektor Unika Santu Paulus
Ruteng.
Dalam berbagai posisi
strategis tersebut, Ia mendorong penguatan budaya riset, dialog lintas
disiplin, serta keterlibatan kampus dalam isu-isu kemanusiaan, keberagaman, dan
keadilan sosial di kawasan Flores dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tentu sebagai guru
besar, Uskup Maksimus mengembangkan kajian sosiologi agama dan
multikulturalisme yang berpijak pada realitas masyarakat majemuk. Bidang ini
menempatkan agama sebagai kekuatan sosial yang harus hadir membela martabat
manusia.
Selain itu
keberlanjutan lingkungan hidup, dan harmoni antarumat. Pengakuan akademik ini
sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam pengembangan ilmu sosial keagamaan
yang kontekstual dan relevan bagi tantangan masyarakat plural.
Uskup Maksimus melalui
pihak Unika Santu Paulus Ruteng dalam siaran tertulis yang diterima media ini,
Rabu (4/2/2026) menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Disadari bahwa capaian
yang sangat berharga itu tentu tidak berdiri sebagai prestasi personal, namun
buah dari dedikasi dan komitmen institusional.
“Saya bersyukur kepada
Tuhan dan Bunda Maria atas anugerah guru besar ini. Saya menyadari bahwa
capaian ini tidak berdiri sebagai prestasi personal, melainkan sebagai buah
dari dedikasi dan komitmen institusional,” ungkap Uskup Maksimus.
Ia juga menyampaikan
apresiasi kepada LLDikti Wilayah XV atas dorongan berkelanjutan terhadap
peningkatan karier akademik melalui tridarma perguruan tinggi. Juga ucapan
terima kasih atas dukungan dan kebersamaan dengan keluarga besar keuskupan
Labuan Bajo, para imam dan umat.
“Dukungan Dewan Pembina
Yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, jajaran struktural, para dosen, pegawai,
mahasiswa, dan keluarga besar kampus sangat menentukan perjalanan ini,” kata
Uskup Maksimus.
Ia juga menyebut peran
Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat yang secara konsisten memberi motivasi bagi
pengembangan akademisi Katolik di lingkungan Unika. Sebagai gembala umat, Uskup
Maksimus menilai jabatan Profesor ini memperluas horizon pelayanan Gereja.
“Anugerah Guru Besar
ini memperkuat tanggung jawab saya untuk memperlihatkan wajah Tuhan yang
berpihak pada keberlanjutan kehidupan, keadilan sosial, dan kelestarian
lingkungan hidup,” katanya.
Uskup Maksimus berharap
masyarakat akademik di kawasan ini terus menghadirkan dampak konstruktif bagi
kehidupan. Harapanya, Unika Santu Paulus Ruteng terus bertumbuh sebagai center
of excellence yang relevan, dialogis, dan transformatif. (*)
