![]() |
| Umat Katolik Labuan Bajo Kirim Surat Terbuka hingga Vatikan, Minta Keadilan atas Dugaan Kriminalisasi (ist) |
Surat tersebut dikirim
melalui via post pada Rabu, 11 Februari 2026. Hal itu disampaikan Alo Oba umat
katolik di Labuan Bajo saat menggelar konfrensi Pers pada Rabu, 11 Februari
2026 di Labuan Bajo.
Alo Oba dalam
penyampaian kepada sejumlah wartawan bahwa surat tersebut ditujukan kepada
Pastor Provinsial SVD Ruteng, Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksimus Regus, Uskup
Agung Kupang Mgr. Hironimus Pakaenoni, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius
Suharyo, hingga Sri Paus Leo XIV.
Salinan surat yang
diperoleh media ini berisi seruan moral, permohonan keadilan, serta
perlindungan kepada dirinya sebagai umat Katolik di Labuan Bajo atas dugaan
kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Pater Marsel Agot, SVD.
Sebelumnya, Alosius Oba
pernah dilaporkan ke Polisi oleh Pater Marsel Agot, SVD.
Laporan polisi itu bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang kini bergulir
di Polres Manggarai Barat, menyusul pernyataan Alosius Oba ke publik terkait
dugaan pengancaman dalam sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan
Bajo, Kecamatan Komodo.
Dalam suratnya, Alosius
Oba menyampaikan keberatan atas langkah hukum yang diambil oleh Pater Marsel
Agot. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran Gereja tentang
cinta kasih, pengampunan, dan perlindungan terhadap umat.
“Apakah ajaran cinta
kasih hanya sekadar slogan yang digaungkan dari mimbar altar saat berkotbah
setiap perayaan? Masih adakah cinta kasih, pengampunan dan keadilan untuk umat
Katolik dan saya sekeluarga besar khususnya?” tulisnya.
Alosius Oba
menceritakan, pada Kamis (5/2/2026) saat dirinya bersama sang istri bekerja di
kebun di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, ia mendapat kabar dari anaknya
bahwa dirinya dilaporkan ke polisi. Awalnya ia tidak percaya, karena menurutnya
seorang imam tidak mungkin “mengkriminalisasi” umatnya sendiri.
Namun setelah
diperlihatkan pemberitaan media online, ia mengaku baru menyadari laporan
tersebut benar adanya. Ia menyebut istrinya sempat syok dan menangis karena
kecewa.
Alosius Oba menegaskan
bahwa kasus ini berawal dari sengketa tanah miliknya di Batu Gosok. Ia mengaku
sebelumnya menyampaikan kepada publik adanya dugaan pengancaman yang melibatkan
Pater Marsel Agot bersama sejumlah orang yang datang ke lokasi tanahnya pada 27
Januari 2026.
Setelah pemberitaan itu
beredar, kata Alosius Oba, dirinya justru dilaporkan ke kepolisian dan menjadi
sasaran sorotan publik. Ia mengaku mengalami tekanan sosial dan psikologis.
“Saya hanyalah petani
kecil yang hidup dari menjual hasil pertanian. Itupun tidak cukup dengan
mahalnya biaya hidup di Labuan Bajo,” tulisnya.
Meski demikian, Alosius
Oba menegaskan tidak memilih mengerahkan massa atau melakukan perlawanan
terbuka. Ia sengaja menempuh jalur surat kepada para pimpinan Gereja agar tidak
terjadi perpecahan dan pembelahan umat Katolik.
“Saya tidak mau Gereja
Katolik menjadi hancur karena perpecahan,” tegasnya.
Dalam surat yang juga
ditandatangani istrinya, Garda Nimat, Alosius Oba meminta agar otoritas Gereja
melakukan evaluasi dan memberikan jaminan perlindungan terhadap umat, serta
memastikan setiap imam tetap menjalankan tugas pastoral sesuai ajaran Kristus.
Ia menyatakan tetap
menghormati Gereja dan percaya tidak semua imam bersikap demikian. Alo berharap
para uskup hingga Sri Paus memberi perhatian atas kasus yang sedang ia hadapi.
Hingga berita ini
diturunkan, proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut
masih bergulir di Polres Manggarai Barat.*** korantimor.com
