banner Dana PIP Siswa Miskin di Santian Kabupaten TTU Diduga Disunat, Kepsek Akui Potong Rp300 Ribu per Siswa

Dana PIP Siswa Miskin di Santian Kabupaten TTU Diduga Disunat, Kepsek Akui Potong Rp300 Ribu per Siswa

(Ayah Anderias Afi yang sakit dan tidak bisa berjalan bersama istrinya, Etayana Mone yang mengalami kebutaan, duduk di lantai tanah rumah mereka di Desa Bihati, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS, ditemani anak mereka yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP. Keluarga ini mengaku tidak pernah mengetahui adanya bantuan tersebut.)


Suara Numbei News - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kurang mampu di SD Negeri Bihati, Desa Manufui, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan, diduga dipotong bahkan dialihkan tanpa sepengetahuan orang tua siswa. Dana yang seharusnya diterima penuh oleh siswa penerima justru dibagi kepada siswa lain, sementara sebagian orang tua mengaku tidak pernah diberi tahu bahwa anak mereka tercatat sebagai penerima bantuan PIP.

Pengakuan itu disampaikan Orang tua siswa kelas IV, Anderias Afi, Etayana Mone, saat ditemui media di kediamannya pada Jumat (6/3/2026).

Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa anaknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP.

“Saya tidak tahu kalau anak saya dapat dana PIP. Tidak ada guru yang datang kasih tahu atau minta kami tanda tangan. Kami sangat butuh uang itu karena suami saya sakit dan hanya terbaring di tempat tidur, sementara saya juga buta,” ujar Etayana dengan suara lirih.

Ia mengatakan selama ini keluarga hanya bergantung pada bantuan anak-anak yang merantau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Bihati, Petronela Satbanu, mengakui adanya pemotongan dana PIP, namun menurutnya hal itu dilakukan untuk dibagikan kepada siswa lain yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan.

“Saya memang ambil Rp300 ribu dari siswa yang terima Rp600 ribu. Itu untuk dibagi kepada siswa lain yang tidak dapat PIP. Ada sekitar 64 siswa yang tidak terima, jadi kami bagi supaya mereka juga dapat,” jelas Petronela.

Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil karena pihak sekolah mendapat informasi bahwa dana PIP harus segera dicairkan, jika tidak maka akan dikembalikan ke kas negara.

Karena itu, pihak sekolah mengambil langkah membagi sebagian dana kepada siswa lain yang tidak terdaftar sebagai penerima.

Petronela juga mengaku telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Ia menegaskan keputusan itu diambil sebagai kebijakan sekolah setelah adanya pembahasan dengan sebagian orang tua siswa.

Namun sejumlah orang tua siswa mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat ataupun kesepakatan terkait pemotongan dana bantuan PIP.

Tokoh pemuda Santian, Yunus Benu, menilai dugaan pemotongan dan pengalihan dana PIP itu sangat merugikan keluarga miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi keluarga Anderias. Ayahnya sakit di tempat tidur dan ibunya buta. Tapi justru dana PIP yang seharusnya membantu mereka malah dialihkan. Ini sangat tidak manusiawi,” tegas Yunus.

Menurutnya, dana PIP seharusnya diberikan langsung kepada siswa penerima tanpa potongan apa pun. Ia juga menilai kepala sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memotong ataupun mengatur pembagian dana tersebut.

“Kepala sekolah hanya punya kewenangan memberikan rekomendasi, bukan memotong dana atau mengganti nama penerima. Kalau sampai ada pemalsuan dokumen atau kerja sama dengan pihak bank, itu sudah masuk pelanggaran serius,” tandasnya.*** korantimor.com

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama