![]() |
| (Ayah Anderias Afi yang sakit dan tidak bisa berjalan bersama istrinya, Etayana Mone yang mengalami kebutaan, duduk di lantai tanah rumah mereka di Desa Bihati, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS, ditemani anak mereka yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP. Keluarga ini mengaku tidak pernah mengetahui adanya bantuan tersebut.) |
Pengakuan itu disampaikan Orang tua siswa kelas
IV, Anderias Afi, Etayana Mone, saat ditemui media di kediamannya pada Jumat
(6/3/2026).
Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa
anaknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP.
“Saya tidak tahu kalau anak saya dapat dana PIP.
Tidak ada guru yang datang kasih tahu atau minta kami tanda tangan. Kami sangat
butuh uang itu karena suami saya sakit dan hanya terbaring di tempat tidur,
sementara saya juga buta,” ujar Etayana dengan suara lirih.
Ia mengatakan selama ini keluarga hanya bergantung
pada bantuan anak-anak yang merantau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Bihati, Petronela
Satbanu, mengakui adanya pemotongan dana PIP, namun menurutnya hal itu
dilakukan untuk dibagikan kepada siswa lain yang tidak tercatat sebagai
penerima bantuan.
“Saya memang ambil Rp300 ribu dari siswa yang terima
Rp600 ribu. Itu untuk dibagi kepada siswa lain yang tidak dapat PIP. Ada
sekitar 64 siswa yang tidak terima, jadi kami bagi supaya mereka juga dapat,”
jelas Petronela.
Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil karena
pihak sekolah mendapat informasi bahwa dana PIP harus segera dicairkan, jika
tidak maka akan dikembalikan ke kas negara.
Karena itu, pihak sekolah mengambil langkah membagi
sebagian dana kepada siswa lain yang tidak terdaftar sebagai penerima.
Petronela juga mengaku telah dipanggil oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk memberikan klarifikasi
terkait persoalan tersebut.
Ia menegaskan keputusan itu diambil
sebagai kebijakan sekolah setelah adanya pembahasan dengan sebagian orang tua
siswa.
Namun sejumlah orang tua siswa mengaku tidak pernah
dilibatkan dalam rapat ataupun kesepakatan terkait pemotongan dana bantuan PIP.
Tokoh pemuda Santian, Yunus Benu, menilai dugaan
pemotongan dan pengalihan dana PIP itu sangat merugikan keluarga miskin yang
seharusnya menjadi penerima manfaat.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi keluarga
Anderias. Ayahnya sakit di tempat tidur dan ibunya buta. Tapi justru dana PIP
yang seharusnya membantu mereka malah dialihkan. Ini sangat tidak manusiawi,”
tegas Yunus.
Menurutnya, dana PIP seharusnya diberikan langsung
kepada siswa penerima tanpa potongan apa pun. Ia juga menilai kepala sekolah
tidak memiliki kewenangan untuk memotong ataupun mengatur pembagian dana
tersebut.
“Kepala sekolah hanya punya kewenangan memberikan
rekomendasi, bukan memotong dana atau mengganti nama penerima. Kalau sampai ada
pemalsuan dokumen atau kerja sama dengan pihak bank, itu sudah masuk
pelanggaran serius,” tandasnya.*** korantimor.com
