banner Fakta Mengejutkan Kasus Siswi SMP di Sikka NTT, Ayah Ikut Atur Pelarian Anak

Fakta Mengejutkan Kasus Siswi SMP di Sikka NTT, Ayah Ikut Atur Pelarian Anak



Suara Numbei News - SG (47) seorang ayah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantu anaknya melarikan diri dari kasus pembunuhan.

FRG (16), anak SG adalah seorang tersangka pembunuhan dan persetubuhan.

Korban adalah TN (14) siswi kelas VIII SMP di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Korban meninggal dunia akibat dianiaya secara kejam oleh FRG (16). FRG adalah kakak kelas korban.

Polisi mengatakan, SG menyuruh tersangka melarikan diri ke Kabupaten Ende usai anaknya menghabisi nyawa STN (14) siswi SMP MBC Ohe pada Jumat 20 Februari 2026.

"Anak pelaku ke Ende, karena disuruh oleh bapaknya, yang menyuruh pelaku ke Ende adalah saudara SG, lebih rinci kami tidak bisa jelaskan karena masih dalam konteks penyidikan,"kata PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, saat konferensi pers di Polres Sikka, Senin (2/3/2026).

Jarak Ende ke Sikka diperkirakan 132 Km.

Dikatakan Polisi, sebelum FRG menghabisi nyawa korban, FRG melakukan hubungan badan dengan korban yang terjadi di dapur rumah milik pelaku. 

 "Terkait tempat kejadian persetubuhan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia, TKP-nya di dapur," jelasnya. 

Dilepaskan Polisi

Meski ada keterlibatan SG sebagai saksi dalam kasus ini, namun SG dilepaskan Polisi karena berstatus sebagai saksi namun saat ini belum diketahui keberadaan SG karena polisi masih membutuhkan keterangan dari SG sabagai saksi. 

Maria Yohana Nona, ibu kandung korban pun kecewa dengan kinerja Polres Sikka yang melepaskan SG, saksi kasus pembunuhan siswi SMP MBC Ohe yang melibatkan anak kandungnya, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka berinisial FRG (16). 

Yohana meluapkan kekecewaan kepada Polres Sikka karena tidak serius melakukan penanganan terhadap kasus yang menimpa anaknya. Menurutnya Polisi hanya mempermainkan keluarga korban dan mungkin karena keluarga korban miskin dan bodoh. 

"Saya sebagai ibunya, saya kecewa mulai dari kinerjanya dari Polsek Kewapante, dari Polres karena penanganan kasus anak saya sepertinya mungkin karena kami miskin, kami orang bodoh, mungkin dari situ mereka mau mempermainkan kami saja,"ujarnya. 

Yohana tak kuasa menahan tangis, Setelah mendengar kabar SG dilepaskan Polres Sikka karena statusnya sebagai saksi kasus pembunuhan putrinya. 

Ia pun menuntut keadilan atas musibah yang dialami anaknya agar anaknya mendapatkan keadilan seadil-adilnya. 

"Saya minta keadilan, seandainya kepolisian di maumere tidak menangani kasus anak saya tidak serius,  maka tolong bantuan Kapolda NTT dan Mabes Polri, Saya hanya minta keadilan anak saya, "ujarnya sambil menangis. 

Menurut ibu korban, anaknya memiliki berat badan 54 Kilogram dan tinggi 160 Centimeter sehingga Ia menduga masih ada pelaku lain yang memindahkan jasad anaknya dari rumah pelaku ke kali Watuwogat

Ia berharap Kapolda NTT dan Mabes Polri bisa mendengar keluh kesahnya untuk mencari keadilan atas musibah yang dialami anaknya. 

Diketahui, STN (14) merupakan anak ke tiga dari dua bersaudara pasangan dari Maria Yohana Nona dan Herman Yoseph. STN merupakan anak perempuan satu-satunya di dalam keluarga itu yang menetap di kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang. 

Kini,Polres Sikka menetapkan FRG sebagai tersangka meninggalnya STN (14) siswi SMP MBC Ohe di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT. Sementara itu, SG (ayah) saksi kasus pembunuhan itu kabur dan sementara diburu polisi, Sejak Minggu 1 Maret 2026.

Pingsan Saat Diperiksa Polisi

Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menjelaskan, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 13.00 wita, penyidik Satreskrim memeriksa SG.

Kata Ipda Leo, sekitar pukul 14.30 wita, SG minta istrirahat mengeluh sakit, dan kemudian SG makan dan duduk kursi. 

Sekitar pukul 14.45 wita, tiba-tiba SG langsung jatuh pingsan dari tempat duduknya ke lantai, sehingga di bawa Anggota Unit Pidum ke IGD RSU TC. Hillers, Maumere, untuk mendapat pertolongan pertama. 

"Dan selanjutnya dari pihak IGD sampaikan bahwa SG tidak memerlukan rawat inap, dan cukup dengan rawat jalan,"ujar Ipda Leo Minggu (1/3/2026) malam.

Ia mengatakan kemudian anggota Unit Pidum mengantar SG ke rumah kerabatnya, karena SG masih sakit dan belum bisa jalan.

Dijelaskan, status SG saat ini sebagai saksi, dan masih dibutuhkan keterangannya dan tidak ada penetapan wajib lapor kepada SG karena statusnya masih sebagai saksi.

"Tidak benar informasi atau opini yang berkembang di publik bahwa SG melarikan diri dari kawalan Polisi,"ujarnya.

Kata dia, Personel Sat Reskrim Polres Sikka kemudian membantu mengantar SG kerumah kerabatnya, untuk kemudian SG melakukan rawat jalan.

Langkah penyidik selanjutnya adalah memastikan keberadaan SG saat ini, menghadirkan saudara SG ke Polres Sikka untuk kemudian dilakukan pemeriksaa

"Kami menghimbau warga Sikka dan seluruh elemen untuk tidak terpovokasi dengan informasi yang tidak benar, tidak bertanggung jawab, mari menggunakan media sosial yang baik dan benar serta bijak,"tutupnya. 

Polres sikka mengaharapkan dukungan dari masyarakat dan semua elemen agar dapat melaksanakan proses hukum yang baik dan benar sesuai dengan koridor hukum yang ada.

STN (14) merupakan anak ke tiga dari dua bersaudara pasangan dari Maria Yohana Nona dan Herman Yoseph. 

STN merupakan anak perempuan satu-satunya di dalam keluarga itu yang menetap di kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang. 

Polres Sikka menetapkan FRG sebagai tersangka meninggalnya STN.

Kronologis Pembunuhan

Kejadian dimulai pada Jumat, 20 Februari 2006, sekitar pukul 15.00 Wita. Sekitar pukul 16.00 Wita, korban datang ke rumah pelaku, FGR, untuk mengambil gitar.

Saat itu, hanya pelaku yang berada di rumah. Di dapur, kata Ariasa, pelaku mengambil parang untuk membelah durian.

Setelah selesai makan durian, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan. Setelah itu, pelaku meminta agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada orang lain.

Namun, pelaku melihat korban menelepon seseorang, yang kemudian memicu kemarahan dan perkelahian. Pelaku menganiaya korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, pelaku menyeret dan menyembunyikan jasad korban di dekat .kali, kemudian ditutupi dengan daun talas. *** tribunnews.com


 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama